Hukum
Bareskrim Polri Naikkan Status Penyelidikan Gagal Ginjal Akut ke Tahap Penyidikan
Bareskrim Polri menaikkan status penyelidikan dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan setelah peoses gelar perkara pada Selasa (1/11/2022).
“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan.
Menurut Pipit, PT Afi Pharma diduga telah memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan. Sementara untuk PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditangani Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah diuji lab oleh BPOM,” tuturnya.
“Yang dua (perusahaan lainnya) agar ditanyakan langsung ke BPOM, rencana akan disidik oleh BPOM sendiri,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditipidter Bareskrim Polri akan menggelar perkara terkait ada dugaan unsur pidana pada kasus gagal ginjal akut pada anak. Hal ini untuk menentukan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
“Meningkatkan mungkin ya dari lidik ke sidik. Terus masalah tindak lanjutnya apa, pembagian tugasnya seperti apa nanti mana yang perlu didalami gitu. Harus semuanya komprehensif,” ungkap Direktur Tipidter, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Pipit menjelaskan, gelar perkara dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ini akan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung pada siang hari ini.
“Iya, rencananya mereka (BPOM) hadir,” ucapnya. (pmj)
Jabodetabek2 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Nasional2 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional2 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional2 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional2 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis21 jam agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis2 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream
Bisnis2 hari agoIndomie Luncurkan Varian Hype Abis Mi Nyemek


















