Hukum
Alasan Konser Dewa 19 Diundur, Polisi: Belum Ada Izin, Mereka Sudah Jual Tiket

Konser Dewa 19 yang rencananya diselenggarakan pada Jumat, 12 November 2022 di Jakarta Internasional Stadium (JIS) akhirnya diundur. Acara ini akan digelar tanggal 4 Februari 2023.
Polisi menjelaskan alasan konser dari Dewa 19 diundur lantaran masalah perizinan keamanan penyelenggaraan konser. Penyelenggara konser disebut telah menjual tiket konser padahal belum memperoleh izin.
“Kan Polda belum ada izin, tapi mereka sudah jual tiket. Mestinya kan kantongi izin dulu baru jual tiket,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Berbeda dengan konser NCT 127, Zulpan mengatakan bahwa konser tersebut bisa digelar dan tidak diundur penyelenggaraannya karena pengajuan izinnya sudah lama. Sementara penyelenggara konser Dewa 19 disebut sudah terjual 60 ribu tiket dan pengajuan izinnya terlalu mepet.
“Mereka (konser NCT 127) memang izinnya sudah lama keluar,” tandasnya. (pmj)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan3 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional2 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf





































