Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong, Jumat (31/3/2017). Dalam kesempatan tersebut, Airin berterima kasih kepada warga yang sudah melaporkan pajak. Seperti diketahui, program pengampunan pajak atau tax amnesty berakhir pada tanggal 31 Maret 2017, dan unruk Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Tahun 2016 diperpanjang hingga 21 April 2017.
“Dengan adanya perpanjangan, bagi warga yang belum melaporkan, harus segera melaporkan,” ucapnya usai mengunjungi tempat-tempat pelayanan di KPP Pratama Serpong.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Serpong, Arif Mahmudin Zuhri, mengapresiasi kedatangan Walikota Tangsel tersebut. Hal ini sebagai panutan dan perhatian untuk warga Kota Tangsel. Menurutnya, kemajuan suata negara bisa dilihat dari seberapa banyak warganya dalam membayar pajak.

“Dengan datangnya bu Airin ke sini, sebagai panutan untuk warga tangsel untuk melaporkan pajak. Apalagi ibu Airin sudah berbincang-bincang dengan Wajib Pajak,” kata Arif.
Arif menambahkan, Wajib Pajak yang sudah melapor di KPP Pratama Serpong sudah melebihi target yang telah ditentukan. (fid)
Bisnis5 hari agoSepanjang 2025, Polytron Catat Kinerja Positif
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya
Bisnis6 hari agoSewa Virtual Office dan Cara Memanfaatkannya untuk Operasional Bisnis
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman
Bisnis5 hari agoEllips Luncurkan Hair Mask Kemasan Jar 200 Gram
Bisnis5 hari agoLG Resmi Pasarkan LG StanbyME 2 di Indonesia, TV Portabel Fleksibel dengan Layar Lepas-Pasang
Bisnis5 hari agoPororo Zero Hadir di Indonesia, Inovasi Minuman Anak Tanpa Gula
Techno3 hari ago15 Aplikasi Kasir Android Terbaik yang Punya Fitur Lengkap di Indonesia












