Hukum
Oknum Perwira Paspampres Pelaku Rudapaksa Ditetapkan Jadi Tersangka

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) memastikan proses hukum kasus dugaan pemerkosaan terhadap perwira muda perempuan Kostrad saat ini masih berjalan.
Komandan Puspomad, Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan oknum perwira Paspampres berpangkat mayor, pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Proses hukum sudah dijalankan. (Pelaku) sudah tersangka,” ujar Chandra W Sukotjo, Jumat (2/12/2022).
Kendati begitu, Chandra belum menjabarkan secara rinci pasal yang dikenakan kepada tersangka. Penyidik masih menyusunnya berdasarkan keterangan saksi korban.
“Sedang disusun oleh penyidik. Berdasarkan keterangan saksi korban dan bukti-bukti awal,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar pelaku pemerkosaan diberikan hukuman tegas. Selain itu, jenderal bintang empat ini juga memerintahkan anggota Paspampres itu dipecat.
“Itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” tegas Andika. (pmj)
Serba-Serbi2 minggu agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Sport2 minggu agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Serba-Serbi2 minggu agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan








































