Hukum
Oknum Perwira Paspampres Pelaku Rudapaksa Ditetapkan Jadi Tersangka

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) memastikan proses hukum kasus dugaan pemerkosaan terhadap perwira muda perempuan Kostrad saat ini masih berjalan.
Komandan Puspomad, Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan oknum perwira Paspampres berpangkat mayor, pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Proses hukum sudah dijalankan. (Pelaku) sudah tersangka,” ujar Chandra W Sukotjo, Jumat (2/12/2022).
Kendati begitu, Chandra belum menjabarkan secara rinci pasal yang dikenakan kepada tersangka. Penyidik masih menyusunnya berdasarkan keterangan saksi korban.
“Sedang disusun oleh penyidik. Berdasarkan keterangan saksi korban dan bukti-bukti awal,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar pelaku pemerkosaan diberikan hukuman tegas. Selain itu, jenderal bintang empat ini juga memerintahkan anggota Paspampres itu dipecat.
“Itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” tegas Andika. (pmj)
- Nasional7 hari ago
Presiden Jokowi: Pembangunan Infrastruktur untuk Efisiensi Biaya Logistik hingga Konektivitas Sosial Budaya
- Banten7 hari ago
Bersama Airin Rachmi Diany, Gibran Blusukan Ke Warga di Kota Tangerang
- Nasional7 hari ago
Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik
- Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan dari Komunitas Anak Muda di Tangsel Jadi Anggota DPR RI
- Nasional7 hari ago
Presiden Jokowi: Pembangunan Infrastruktur untuk Efisiensi Biaya Logistik hingga Konektivitas Sosial Budaya
- Nasional7 hari ago
Presiden Jokowi Ratas Bahas Rencana Pendirian Dana Kepariwisataan Indonesia
- Nasional6 hari ago
Presiden Joko Widodo Lakukan Kunjungan Kerja ke Nusa Tenggara Timur
- Nasional6 hari ago
Perangkat Ajar Kesehatan Resmi Masuk Kurikulum Merdeka