Hukum
MA Putuskan Aset Korban First Travel Dikembalikan ke Jemaah

Kabar baik yang dinanti ratusan ribu jemaah korban First Travel akhirnya terwujud.
Mahkamah Agung (MA) dalam putusan peninjauan kembali (PK) memutuskan aset korban First Travel agar dikembalikan kepada jemaah. Aset itu sebelumnya dirampas negara.
Kasus tersebut berawal saat pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan membuat usaha First Travel.
Agen travel itu memberikan penawaran umrah murah, dengan kisaran Rp10 juta. Adapun awaran menggiurkan tersebut menyebabkan ratusan ribu umat muslim di Tanah Air berbondong-bondong untuk mendaftar.
Usut punya usut Andika-Anniesa memakai sistem ponzi. Parahnya lagi, uang jemaah disalahgunakan untuk bisnis membuka restoran di London, bisnis fashion, ikut New York Fashion Week, gaya hidup glamor dan membeli aset kelas premium.
Dari penyalahgunaan itu, First Travel sukses menghimpun kurang lebih Rp 2 triliun uang jemaah dan mencuci sebagian uang tersebut.
Sistem ponzi tersebut akhirnya menemui titik jenuh dan meledak. Ratusan ribu jemaah tak dapat berangkat dan hanya dijanji-janjikan. Kasus bergulir dan Andika-Anniesa diadili bersama adiknya, Siti Nuraida Hasibuan.
Akhirnya Andika Surachman dihukum 20 tahun penjara, Anniesa Hasibuan dihukum 18 tahun penjara, dan Siti Nuraida Hasibuan dihukum 15 tahun penjara.
Walaupun sudah diposes hukum, masih menyisakan persoalan karena Pengadilan Negeri (PN) Depok merampas harta jemaah untuk negara. Putusan itu dikuatkan hingga kasasi.
Korban kaget dan meminta keadilan. Di sisi lain, Andika mengajukan PK dan dikabulkan. (pmj)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport6 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama


































