Hukum
OTK Pembakaran Sejoli di Penjaringan Ditangkap, Pelaku Ternyata Mantan Suami

Pelaku pembakaran terhadap dua orang pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara hingga mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembakaran di Penjaringan, Jakarta Utara
“Iya sudah ditangkap,” ujar Zulpan, Jumat (6/1/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengatakan pelaku berinisial MR ditangkap hari ini Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Wibowo menuturkan, pelaku melalukan perbuatan tersebut lantaran diduga cemburu melihat mantan istrinya D (38) yang dinikahi secara siri sedang jalan dengan korban S (39) yang telah meninggal dunia akibat luka bakar.
“Dia (pelaku) dengan si korban perempuan ini nikah siri, kebetulan pelaku ini sudah punya istri dan juga punya anak. Tapi dia nikah siri. Jadi begitu ngeliat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi, cemburu, sehingga dibakar,” paparnya.
Lebih lanjut, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Penjaringan untuk didalami lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sementara istrinya menjalani perawatan di RS Duta Indah akibat luka bakar serius. (pmj)
-
Pemerintahan6 hari ago
Jalan Kaki ke Sekolah Sejauh 12 Km, Viky Pelajar Asal Tangsel Terima Bantuan Sepeda dari Pilar Saga Ichsan
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Terima Presiden Iran Ebrahim Raisi di Istana Bogor
-
Hukum5 hari ago
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bentuk Tim Pencegahan Hoax di Pemilu 2024
-
Nasional5 hari ago
Ibu Iriana Jokowi Lakukan Jamuan Minum Teh dengan Ibu Negara Iran
-
Nasional5 hari ago
Cegah Kanker Pemerintah Gencarkan Program Promotif dan Preventif
-
Kota Tangerang6 hari ago
Pengelolaan Bantuan Sekolah, Pemkot Tangerang Bakal Terapkan Transaksi Digital
-
Serba-Serbi6 hari ago
Eeng Saptahadi Meninggal Dunia
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi – Presiden Iran Raisi Bahas Situasi Geopolitik Global dan Peningkatan Kerja Sama