Hukum
MA Putuskan Aset Korban First Travel Dikembalikan ke Jemaah

Kabar baik yang dinanti ratusan ribu jemaah korban First Travel akhirnya terwujud.
Mahkamah Agung (MA) dalam putusan peninjauan kembali (PK) memutuskan aset korban First Travel agar dikembalikan kepada jemaah. Aset itu sebelumnya dirampas negara.
Kasus tersebut berawal saat pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan membuat usaha First Travel.
Agen travel itu memberikan penawaran umrah murah, dengan kisaran Rp10 juta. Adapun awaran menggiurkan tersebut menyebabkan ratusan ribu umat muslim di Tanah Air berbondong-bondong untuk mendaftar.
Usut punya usut Andika-Anniesa memakai sistem ponzi. Parahnya lagi, uang jemaah disalahgunakan untuk bisnis membuka restoran di London, bisnis fashion, ikut New York Fashion Week, gaya hidup glamor dan membeli aset kelas premium.
Dari penyalahgunaan itu, First Travel sukses menghimpun kurang lebih Rp 2 triliun uang jemaah dan mencuci sebagian uang tersebut.
Sistem ponzi tersebut akhirnya menemui titik jenuh dan meledak. Ratusan ribu jemaah tak dapat berangkat dan hanya dijanji-janjikan. Kasus bergulir dan Andika-Anniesa diadili bersama adiknya, Siti Nuraida Hasibuan.
Akhirnya Andika Surachman dihukum 20 tahun penjara, Anniesa Hasibuan dihukum 18 tahun penjara, dan Siti Nuraida Hasibuan dihukum 15 tahun penjara.
Walaupun sudah diposes hukum, masih menyisakan persoalan karena Pengadilan Negeri (PN) Depok merampas harta jemaah untuk negara. Putusan itu dikuatkan hingga kasasi.
Korban kaget dan meminta keadilan. Di sisi lain, Andika mengajukan PK dan dikabulkan. (pmj)
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten1 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026





















