Hukum
OTK Pembakaran Sejoli di Penjaringan Ditangkap, Pelaku Ternyata Mantan Suami

Pelaku pembakaran terhadap dua orang pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara hingga mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembakaran di Penjaringan, Jakarta Utara
“Iya sudah ditangkap,” ujar Zulpan, Jumat (6/1/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengatakan pelaku berinisial MR ditangkap hari ini Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Wibowo menuturkan, pelaku melalukan perbuatan tersebut lantaran diduga cemburu melihat mantan istrinya D (38) yang dinikahi secara siri sedang jalan dengan korban S (39) yang telah meninggal dunia akibat luka bakar.
“Dia (pelaku) dengan si korban perempuan ini nikah siri, kebetulan pelaku ini sudah punya istri dan juga punya anak. Tapi dia nikah siri. Jadi begitu ngeliat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi, cemburu, sehingga dibakar,” paparnya.
Lebih lanjut, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Penjaringan untuk didalami lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sementara istrinya menjalani perawatan di RS Duta Indah akibat luka bakar serius. (pmj)
Bisnis5 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Bisnis6 hari agoPrimaya Hospital Kelapa Gading Buka Akses Layanan Jantung Modern dengan Ablasi Tanpa Radiasi
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Komunitas4 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Opini5 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Nasional5 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Sport1 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
Sport5 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026





















