Hukum
Video Viral Pria Diduga Disiram Air Keras Oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berinisial J nyebur ke got di pinggir jalan yang dinarasikan akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK).
Dal video tersebut terlihat seorang pria yang bertelanjang dada dengan badan yang berlumpur setelah menceburkan diri ke got.
Selain itu, baju korban yang di pagar pembatas jalan juga terlihat masih mengeluarkan asap setelah peristiwa tersebut.
Perekam video juga tampak memegang jeriken yang diduga bekas digunakan pelaku menyiram air keras ke tubuh korban berinisial J
Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono mengatakan bahwa korban dalam video tersebut sudah membuat laporan polisi (LP).
“Korban sudah membuat LP,” ujar Bryan Jumat (13/1/2023).
Namun, dikatakannya, korban masih belum bisa memberikan keterangan pemeriksaan lantaran masih dalam proses pemulihan. Kasus tersebut kini dalam proses penyidikan polisi
“(Korban) belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam tahap pemulihan,” ucap Bryan.
“Sementara masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya. (pmj)
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan2 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek5 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur













