Connect with us

Tangerang Selatan

PT PITS Bakal Bertransformasi Menjadi Perseroda

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemkot Tangsel akan merubah PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

PT PITS itu sendiri awal terbentuk menggunakan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2027 tentang Perseroan Terbatas.

Sementara amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, mengamanatkan setiap daerah memiliki Perusaam Umum Daerah (Perumda) dan Perseroan Daerah (Perseroda) bukan Perseroan Terbatas murni.

Sehingga DPRD dan Pemkot Tangsel akan mengubah nama dan bentuk PT PITS yang saat ini sifatnya masih perseroan murni akan berubah menjadi Perseroda sesuai dengan aturan yang diatasnya.

Advertisement

DPRD dan Pemkot Tangsel pun tengah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Status Badan Hukum PT PITS menjadi Perseroda.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Tarmizi mengatakan, perubahan status tersebut saat ini sudah masuk ke tahap harmonisasi naskah akademik Raperda Perubahan Status Badan Hukum PT PITS Menjadi Perseroda bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel.

“Tadi baru saja kami mengelar rapat harmonisasi bersama dengan jajaran PT PITS, ini penting untuk mengetahui sejauh mana persiapan untuk segera memparipurnakan Raperda ini,” kata Tarmizi, Rabu (22/2/2023).

Tarmizi menjelaskan, perubahan status yang akan dijadikan Perda tersebut merupakan amanah Undang-undang yang harus dilakukan oleh seluruh daerah, untuk merubah status PT menjadi Perseroda.

Advertisement

“Jadi ini hanya meneruskan amanah dari undang-undang dan peraturan permerintah yang sudah ada. Dimana BUMD itu statusnya harus Perumda atau Perseroda. Karena kan selama ini PT PITS itu pakai undang-undang Nomor 40 Tahun 2027 tentang Perseroan Terbatas,” ungkapnya.

Dengan adanya perubahan PT PITS menjadi Perseroda, Tarmizi menyebutkan, Kota Tangsel juga akan segera memiliki perusahaan air minum sendiri. Terlebih lagi saat ini Kota Tangsel masuk kedalam proyek strategis nasional yaitu proyek SPAM Karian-Serpong.

“Dengan berubah menjadi Perseroda, maka Tangsel bisa memiliki BUMD khusus air minum, maka dari itu Raperda ini sangat penting untuk segerah disahkan. Terlebih lagi Tangsel masuk ke dalam proyek strategis nasional SPAM Karian-Serpong. Dimana Tangsel mendapatkan aliran air 600 liter per detik dari proyek nasional tersebut. Sehingga Perseroda yang nanti dibentuk ini yang akan mengelolaa air tersebut,” terangnya.

Menurutnya, langkah Kota Tangsel untuk bisa memiliki perusahaan air minum sendiri dan mandiri akan lebih cepat terbentuk, setelah Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Advertisement

Karena untuk mendirikan perusahaan daerah khusus air minum itu tidak bisa bentuknya PT tapi harus Perumdam dan juga Perseroda, makanya Raperda ini penting agar Kota Tangsel segera memiliki perusahaan air minum yang mandiri,” ujarnya.

Direktur PT PITS, Tubagus Hendra Suherman mengatakan, dengan perubahan status dari PT menjadi Perseroda, maka akan membuat perusahaan daerah Tangsel itu nantinya akan lebih mudah dalam membangun kerjasama bisnis dengan daerah lain.

“Setidaknya secara regulasi kami sudah memenuhi aturan yang ada untuk menjalin kerjasama dengan daerah lain, seperti jual air ke daerah lain. Karena syaratnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. BUMD itu statusnya harus Perumda atau Perseroda, bukan lagi perseroan murni atau PT,” pungkasnya. (*)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum3 hari ago

Dorong Generasi Muda Bijak dan Aman di Era Digital, Polres Tangsel Bekali Pelajar dengan Pemahaman AI

Nasional3 hari ago

Wapres Gibran Minta Nakes RSUD Arosuka Solok Tangani Korban Bencana hingga Pulih dan Antisipasi Penyakit Pascabencana

Techno4 hari ago

Google Chrome Tidak Bisa Dibuka? Ini Cara Mengatasinya

Sport5 hari ago

Daftar Sanksi Komdis PSSI Kompetisi BRI Super League dan Pegadaian Championship 2026/27, Hasil Sidang 8–16 September

Pemerintahan6 hari ago

Kadiskominfo Tangsel Tubagus Asep Nurdin Raih Radar Banten Awards 2026 lewat Inovasi Tangsel One

Bisnis6 hari ago

Transformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026

Banten1 minggu ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport1 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Sport1 minggu ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Sport1 minggu ago

Hasil Borneo FC vs Bali United 1-0 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Banten1 minggu ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Tangerang Selatan1 minggu ago

PMI Tangsel Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kelurahan Keranggan

Nasional2 minggu ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Unggul 1-0 di Babak Pertama

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Pemerintahan2 minggu ago

58 Daerah Tertarik Replikasi, Tangsel Siapkan Penandatanganan Kerja Sama Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak

Sport2 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport2 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Banten3 minggu ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport2 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport1 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Nasional2 minggu ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik2 minggu ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Obituari2 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Nasional3 minggu ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Tangerang Selatan2 minggu ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional2 minggu ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Nasional2 minggu ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Sport2 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Populer