Connect with us

Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan 10,40 persen dari Belanja Langsung dalam rancangan anggaran tahun 2018 untuk belanja program kesehatan. Alokasi lebih dari 10 persen yang diamanatkan pemerintah pusat tersebut merupakan komitmen Pemprov Banten untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas.

“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menyediakan layakan kesehatan gratis bagi masyarakat Banten. Dan secara konkrit hal tersebut telah masuk menjadi prioritas kami di RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) 2013-2020,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutannya pada acara simulasi penangulangan episenter pandemi influenza di Gedung Graha Widya Bakti, Puspitek, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (19/9). Pembukaan acara tersebut langsung dilakukan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. Acara juga dihadiri Walikota Airin Rachmi Diany.

Dilanjutkan Andika, dengan komitmen anggaran tersebut secara bertahap penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu di Banten akan bertransformasi menuju universal health coverage. Selain itu, lanjutnya, Pemprov Banten juga akan membangun rumah sakit daerah untuk melayani masyarakat di Banten Selatan.

Andika mengulas, mulai tahun 2018, pemprov juga akan melaksanakan program pengobatan gratis bagi warga Banten hanya dengan menggunakan e-KTP. Meski begitu, untuk tahap awal, program tersebut hanya akan bisa dilakukan di rumah sakit milik Pemprov Banten. Ke depannya, kata Andika, pemprov tengah mengupayakan agar program tersebut juga bisa diakses warga Banten di rumah sakit milik pemerintah kabupaten/kota.

Advertisement

Sementara itu, terkait flu burung sendiri, dimana kegiatan simulasi penanganan flu burung tersebut dibuka dalam acara tersebut, Andika mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan berbagai kebijakan untuk mendukung upaya penanggulangan kasus flu burung di Provinsi Banten. Andika menyebut, pemprov di antaranya telah mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Komisi Daerah Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza di Provinsi Banten. Berikutnya, pemprov juga telah memiliki Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pencegahan Beredarnya Wabah Flu Burung di Provinsi Banten.

Regulasi tersebut, lanjutnya, juga masih dilengkapi dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Larangan Pemeliharaan Unggas di Pemukiman Dan Penanggulangan Penyakit Ai Pada Manusia di Wilayah Provinsi Banten, dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pemeriksaaan Keswan/Ternak/ Bahan Asal Hewan Antar Provinsi dan Hasil Ternak Ikutannya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, simulasi yang akan terselenggara pada 19-20 September itu mencakup simulasi semua komponen dalam manajemen risiko pandemi dengan pendekatan Whole Society. “Artinya, simulasi ini melibatkan seluruh komponen dan lintas sektor, mulai dari tingkat pusat hingga masyarakat,” ujar Nila.

Ia menambahkan, salah satu tujuan diselenggarakannya simulasi ini adalah untuk menguji kemampuan pemerintah di tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga masyarakat lokal dalam memberi respons yang cepat dan tepat ketika sinyal pandemi influenza muncul. Simulasi ini juga diselenggarakan untuk menguji efektivitas protokol dan rencana kontijensi maupun operasional yang akan digunakan untuk penanggulangan episenter. (rls/fid)

Advertisement

Populer