Kabartangsel.com – Pegiat Informasi Publik Iman Fauzi menyatakan dirinya juga sudah mencermati permohonan informasi yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Iman menegaskan surat permohonan yang dilayangkan LSM GMAKS dinilai tidak sah. Lantaran tidak ada tandatangan, stempel basah dan lampiran-lampiran keabsahan organisasinya.
“Statement Ketua KI Provinsi Banten saya rasa sudah tepat yang menyatakan bahwa surat tersebut dinilai tidak sah,” kata Iman Fauzi, Senin (18/9/2017).
Baca juga: Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon Dukung Pernyataan KI Banten
Akademisi dari Universitas Pamulang itu juga menyarankan kepada lembaga pemohon informasi publik untuk memperlajari terlebih dahulu aturan yang tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Perki Nimor 1 Tahun 2010. Karena, dirinya sudah puluhan kali menghadapi persidangan kasus informasi publik dan paham betul mekanisme aturannya.
Baca juga: KI Banten Sebut Surat Permohonan Informasi LSM GMAKS ke DPU Tangsel Tidak Sah
“Coba lihat dahulu di Perki Nomor 1 Tahun 2010. Di Perki itu jelas mengatur tatacaranya. Kalau tidak lengkap persyaratannya Badan Publik berhak menolak permohonannya,” tutup dia. (af/fid)
Sport7 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport7 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional5 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional7 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Bisnis5 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan4 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Pemerintahan4 hari agoWakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Sembelih Sendiri Hewan Kurban














