Nasional
Wamenkumham Eddy Hiariej: KUHP Tak Hanya untuk Kepastian Hukum, Tapi Juga Keadilan

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, bicara mengenai pentingnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam hukum Indonesia. Eddy menilai KUHP tidak hanya sebagai kepastian hukum negara tetapi juga untuk keadilan dalam penerapan hukum.
“Orientasi dari KUHP ini tidak hanya kepastian hukum, tapi juga keadilan dan kebermanfaatan. Itukan ada rasa keadilan masyarakat yang membuat mengapa eksistensi pasal ini perlu dan bagaimana pengaturan lebih detail akan kita muat dalam peraturan daerah,” ujar Eddy dalam acara seminar nasional di kantor Kemenkumham Jakarta Selatan (24/7/2023)
Eddy mengatakan seminar nasional ini digelar untuk membicarakan pasal-pasal di KUHP. Kemenkumham, katanya, terbuka dengan setiap masukan masyarakat mengenai KUHP baru.
“Acara ini sebagai salah satu bentuk menjaring aspirasi masyarakat terkait keberlakuan hukum hidup masyarakat. Kenapa ini perlu didiskusikan karena didalam pasal 2 KUHP,” kata Eddy.
“Khususnya di bagian penjelasan itu akan ada peraturan pemerintah yang menyusun pedoman pengaturan hidup dalam masyarakat, apa saja yang harus diatur didalam pedoman hidup masyarakat maka kami mengadakan diskusi dalam rangka meminta masukan dari masyarakat,”
sambungnya.
Eddy menuturkan sosialisasi akan terus dilakukan dalam rangka menggodok peraturan pelaksanaan dari UU No. 1 Tahun 2023 ini. Sebab pemberlakuan pasal ini baru dimulai pada tahun 2026.
“Pasti (diskusi lanjutan) jadi kita kan sosialisasi KUHP, tetapi diskusi tentang beberapa pasal-pasal di dalam KUHP yang menghendaki adanya peraturan pelaksanaan, terus kita galakan dalam rangka meminta masukan dan partisipasi,” tutur Edward.
“Memang belum final, pasalnya memang sudah final tapi peraturan pemerintah itu isinya belum karena masih 2026, masih 2 tahun lebih ya,” imbuhnya.
Edward Omar Sharif Hiariej juga mengatakan bahwa kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ideologi bangsa. “Kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan kepada Pancasila, UUD 1945, HAM dan prinsip-prinsip yang diakui oleh bangsa-bangsa yang ada di dunia serta harus ada pengaturan yang ketat dan tidak dilakukan sewenang-wenang oleh masyarakat,” ujar Eddy.
Untuk itu, diperlukan pengaturan yang ketat agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum. Adapun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat
“Di sisi lain, keberadaan hukum yang hidup di masyarakat ini bisa digunakan sebagai alasan pembenaran atau alasan, maaf, agar hakim tidak menjatuhkan pidana,” katanya.
“Apa saja yang harus diatur di dalam pedoman hidup masyarakat, maka kami mengadakan diskusi dalam rangka meminta masukan dari masyarakat,” jelas Eddy. Menurut dia, orientasi dari KUHP tidak hanya pada kepastian hukum. Namun, keadilan dan kebermanfaafan untuk masyarakat luas.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan KUHP baru patut diapresiasi karena merupakan produk hukum karya anak bangsa. Yasonna juga mengatakan KHUP menuai pro dan kontra karena pasal yang dinilai kontroversial.
“Setelah sekian lama pemerintah bersama DPR akhirnya mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang pada tanggal 6 Desember 2022 lalu. Meskipun menuai pro-kontra, khususnya terkait dengan beberapa pasal yang dinilai kontroversial, KUHP baru adalah produk hukum karya anak bangsa yang patut diapresiasi,” kata Yasonna dalam pidato membuka seminar nasional mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP secara virtual, Senin (24/7).
-
Nasional16 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Generasi Muda Peduli Lingkungan
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Rundown Acara Pendekar Fest Season 2025/26 Persita Tangerang
-
Bisnis1 hari ago
XRP dan ETH Naik Saat Bitcoin Melemah, Pertanda Altseason?
-
Nasional1 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Green Impact Festival 2025
-
Pemerintahan1 hari ago
Menkop Budi Arie Setiadi Yakin Tangsel Bisa Melahirkan Koperasi yang Hebat
-
Bisnis2 hari ago
PTP Nonpetikemas Cabang Panjang Melayani Bongkar Lokomotif Impor dari Amerika Serikat
-
Pemerintahan1 hari ago
Pemkot Tangsel Telah Selesaikan Perbaikan Jalan KH Wahid Hasyim Pondok Aren
-
Pemerintahan1 hari ago
Menkop Budi Arie Setiadi Bersama Wali Kota Benyamin Davnie dan Wagub Banten Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih di Tangsel