Hukum
Terduga Teroris Bom di Polsek Astana Anyar, Dua orang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Boyolali Jawa Tengah, Selasa 1 Agustus 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, penangkapan tersebut dilakukan terhadap dua orang berinisial “S” dan “T” yang diduga terkait dengan peristiwa TKP bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat.
“Pada hari Selasa 1 Agustus 2023 Densus88 telah melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Boyolali, Jawa Tengah dengan inisial Sdr. S dan Sdr. T yang diduga terkait dengan peristiwa TKP bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat,” kata Brigjen Pol. Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, kamis (3/8/2023).
Lebih lanjut Brigjen Pol. Ramadhan menerangkan S dan T diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan Tsk AM (MD) di TKP.
“diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan Tsk AM (MD) di TKP.” Ungkap Brigjen Pol. Ramadhan.
Pemerintahan6 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan6 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis6 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Sport6 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Bisnis6 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung
Bisnis5 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
















