Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Miliki 43 PPK Berkompetensi Tipe C

Dalam pemenuhan Sertifikasi Kompetensi bagi Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPJP), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berinisiatif jemput bola dalam memfasilitasi para pegawai dalam mengikuti pelatihan kompetensi khususnya bagi PPK tipe C.
Yakni, pelatihan yang menggunakan Model Pembelajaran Massive Online Open Course (MOOC) yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kota Tangerang Heryanto menjelaskan, per 19 Maret 2024, jumlah PPK berkompetensi tipe C di Pemkot Tangerang sebanyak 43 orang dan jumlah ini pun akan terus bertambah.
“Jumlah ini belum termasuk para peserta MOOC yang lulus melalui portal pelatihan yang difasilitasi Provinsi Banten. Sertifikat baru diterima peserta pada 13 April mendatang, sesuai jadwal fasilitasi portal pelatihan MOOC tipe C Provinsi Banten,” jelas Heriyanto, Rabu (20/3/24).
Lanjutnya, Pemkot Tangerang pun telah mengirim Surat Perintah Tugas bagi 120 orang pejabat esselon III sebagai PPK dan nonPPK untuk mengikuti pelatihan kompetensi PPK Tipe C yang telah difasilitasi oleh Provinsi Banten.
“Diharapkan PPK tipe C di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dapat mencapai angka 99 orang pada triwulan pertama dan selanjutnya akan dilakukan pula PPK Tipe B dengan mempertimbangkan beban tugas PBJ PPK tersebut,” tutur Heriyanto.
“Ini dikaitkan dengan tipologi PPK Tipe B yakni PPK yang menangani pekerjaan dengan kategori Manajemen Kontrak yang umum atau lazim ada dalam suatu organisasi,” tambahnya.
Sementara itu, menurut Kepala Bagian PBJ Setda Kota Tangerang Dedi Nandoeng, pelaksanaan PBJ di lingkungan Pemkot Tangerang mengacu kepada aturan yang ada.
“Ketentuannya pelaksanaan PBJP yang belum memiliki PPK Bersertifikat Kompetensi masih dimungkinkan dengan tetap menyusun Renaksi pemenuhan PBJP Bersertifikasi sesuai ketentuan dan untuk Penugasan PPK dilaksanakan memperhatikan urutan prioritas yang dituangkan dalam SE LKPP no. 1 Tahun 2024,” urai Dedi di ruang kerjanya.
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall


























