Connect with us

Sebanyak 47 aparatur sipil negara (ASN) Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat sebagai kader partai politik. Hal tersebut disampaikan Panitia Pengawas pemilu Tangsel, M Acep, dalam diskusi bertajuk ‘Banten Sambut Pemilu Serentak 2019’ di Jalan Setiabudi, Pondok Aren, Minggu (24/6/2018).

“Banyak ASN yang jadi tim kampanye di Tangsel dan menjadi caleg. Ada 42 orang ASN yang sudah kita bersihkan,” ujar dia seperti dilansir dari Tribun Jakarta.

Acep memaparkan ada tujuh Panitia Pemilihan Kecamatan juga simpatisan partai politik. Hal itu ditemukan saat Panwaslu melakukan sinkronisasi nama-nama petugas PPK menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol).

“Dalam proses rekruitmen penyelenggara oleh KPU kemarin, kita melakukan sinkronisasi sipol, jadi ada pendaftar PPS yang anggota partai,” dia menambahkan.

Advertisement

Acep juga mengapresiasi KPU yang mengadakan sistem sinkronisasi itu.

“Sipol itu bermanfaat bagi Panwaslu,” tutup dia. (red)

Populer