Pemerintahan
Satpol PP Tangsel Tindak Tempat Hiburan Langgar Aturan Selama Ramadan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi penegakkan Peraturan Daerah (Perda) ke tempat hiburan yang melanggar aturan selama bulan Ramadan, pada Jumat (22/03/2024).
“Kami melakukan penegakkan Perda, dan penindakan terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan selama bulan Ramadan,” ucap Kasatpol PP Tangsel, Oki Rudianto.
Diterangkan olehnya, selama Ramadan, tempat hiburan atau klub malam tidak boleh beroperasi. Serta, terdapat Peraturan Daerah di Kota Tangerang Selatan yang melarang menjual minuman berkalkohol.
“Tangsel memiliki Perda Tangsel nomor 4 tahun 2014 tentang usaha perindustrian dan perdagangan – penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran, yang melarang penjualan miras. Dimana setiap orang atau badan dilarang memproduksi, mengedarkan serta memperdagangkan minuman beralkohol dan sejenisnya di Daerah tertuang dalam pasal 122 ayat (2),” terang Oki.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, dalam keterangannya, petugas Satpol PP melakukan monitoring dan berkeliling untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi oleh pengusaha tempat hiburan. Tetapi, petugas masih mendapati kafe hingga lapo yang menjual minuman keras.
“Ada beberapa kafe dan tempat hiburan yang beroperasi dan menjual minuman beralkohol sehingga kami lakukan penegakan Perda di lokasi-lokasi tersebut,” ujarnya.
Pertama di Warung Sido Muncul di bilagan Paku Alam, Serpong Utara, petugas mengamankan 17 botol miras. Lalu dari sebuah lapo di bilangan Pondok Ranji diamankan 461 botol miras dan dari Melody Kafe di Serpong diamankan 305 botol miras.
“Kami meminta agar seluruh pengusaha dan masyarakat mematuhi apa yang menjadi Perda guna menjadikan Tangsel wilayah yang tentram nyaman dan aman.” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila ada dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah terjadi. (fid)
-
Bisnis3 hari ago
Transportasi Rendah Emisi: 17,7 Juta Pelanggan KAI Kurangi Sekitar 420 Ribu Ton CO₂ dalam 4 Bulan
-
Bisnis2 hari ago
WSBP Pacu Suplai Spun Pile, Progres Proyek Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai NCICD Paket 2 Tembus 69%
-
Bisnis3 hari ago
Pembangunan Stasiun Surabaya Gubeng : Komitmen Peningkatan Layanan Transportasi Umum dan Permohonan Maaf Atas Potensi Gangguan Sementara
-
Bisnis2 hari ago
Investor Kembali Serbu Bitcoin, Potensi Tembus Rp1,8 M Semakin Nyata?
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Berikan Dukungan Penuh Pada Kompetisi Perencanaan Bisnis NBPC Business Project 5.0 di Makassar
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Ciptakan Ruang Baru untuk Developer Lokal Makassar Melalui AI Community Gathering
-
Bisnis2 hari ago
JOSSHUA ABRAHAM SUTANTO: MENEMUKAN “HACK” BAGAIMANA UANG BEKERJA UNTUKMU
-
Bisnis2 hari ago
Bitcoin Naik Tajam Mendekati USD $107.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa