Hukum
Dipicu Perusakan CCTV, 5 Pelaku Bentrokan di Jaksel Diciduk Polisi

Dua kelompok massa terlibat bentrok di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi menduga keributan tersebut disebabkan perusakan kamera CCTV di dalam sebuah proyek pembangunan.
Atas peristiwa ini, polisi kemudian mengamankan lima pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial HD (44), RS (23), NW (25), MA (22), dan DKA (45).
“Ada beberapa peristiwa dugaan tindak pidana sebelum peristiwa hari Minggu (12/5) siang, salah satunya perusakan CCTV pada Sabtu malam atau Minggu dini hari,” jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Perusakan CCTV tersebut, lanjut Yossi, membuat pelaku DKA (45) dan kelompoknya tersulut emosi. Kemudian pelaku pun meluapkan emosinya dengan melukai korban AR (36) menggunakan sebilah golok.
“Setelah adanya perusakan yang diduga dilakukan korban penganiayaan dan teman-temannya, hal ini memancing emosi,” ujarnya.
“Malam itu tidak bertemu, namun sudah diketahui siapa orangnya, maka siang hari ketika si korban melintas di TKP tersangka tersulut emosi dan melakukan penyerangan terhadap korban,” imbuhnya.
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji


















