Hukum
Terduga Pemeras dan Pengancam Ria Ricis Ditangkap Polisi

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman atau pemerasan terhadap YouTuber Ria Yunita atau yang dikenal dengan nama Ria Ricis.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka berinisial AP ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).
“Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka inisial AP di rumahnya di kelurahan Cipayung, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut Ade Safri menerangkan, tersangka AP kemudian dibawa tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan mendalam dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
“Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis terkait dugaan pemerasan atau pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi tersebut diterima Polda Metro Jaya sekira tanggal 7 Juni 2024.
“Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Ade Ary menuturkan bahwasanya Ria Ricis perihal laporan tersebut mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Jacky yang disebutnya melakukan pengancaman menyebarkan foto atau video pribadi melalui media sosial.
“Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” ucapnya.
Ditambahkan Ade Ary, laporan yang disebut meminta uang senilai Rp300 juta itu tengah didalami oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya.
“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini,” tukasnya.
Nasional7 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis7 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis7 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis7 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten7 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten7 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Internasional6 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Bisnis6 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah
























