Hukum
Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Jika Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

Terkait judi online, Polda Metro Jaya bersikap tegas bila ada anggotanya yang terlibat dalam persoalan tersebut. Pihaknya akan melakukan jonseling jika ada anggota yang terbawa arus judi online.
“Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagi tahap antara lain konseling,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Selasa (18/6/2024).
Tidak hanya konseling saja, Ade Ary mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan tindakan hukum apabila ada anggota yang terlibat kasus tersebut.
Dikatakan Ade Ary, hal tersebut merupakan komitmen bagi siapa saja yang terlibat dalam kasus judi online.
“Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas,” tegasnya.
“Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas,” pungkas Ade Ary. (pmj)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional6 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Pemerintahan6 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
Pemerintahan4 hari agoHPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas



























