Connect with us

Nasional

Wapres K.H. Ma’ruf Amin Serukan Penguatan Konstitusi di Hari Konstitusi dan HUT ke-79 MPR

Hari Konstitusi yang diperingati setiap tahun menjadi momen penghormatan setinggi-tingginya kepada para pendiri bangsa (the founding fathers) yang telah merumuskan dasar-dasar konstitusi sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk itu, saat menghadiri acara Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 MPR RI, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan beberapa pesan dalam upaya menjaga ketahanan konstitusi Indonesia.

“Pertama, kita harus jeli dan mengerti benar perbaikan apa yang harus dilakukan untuk kemajuan bangsa dan negara. Kita semua memahami bahwa hukum, termasuk batang tubuh dari UUD 1945, harus mengikuti perkembangan zaman, masyarakat, hingga dinamika global,” ujar Wapres di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD, Jl. Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/08/2024).

Oleh sebab itu, menurut Wapres, perubahan konstitusi hingga amandemen ke-4 sebagai sebuah keniscayaan dalam pergeseran sistem ketatanegaraan yang lebih demokratis.

“Pemerintah sebagai lembaga eksekutif memegang teguh sistem ketatanegaraan tersebut. Menghormati lembaga-lembaga negara termasuk kekuasaan kehakiman yang mandiri sebagai bentuk checks and balances,” ungkapnya.

Advertisement

Kemudian pesan kedua, Wapres menekankan bahwa penguatan visi konstitusi dan meningkatkan literasi konstitusi bagi generasi muda perlu terus dilakukan.

“Perlunya penguatan nilai-nilai kebangsaan kepada penerus masa depan bangsa kita terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan transformasi digital,” tegasnya.

Terakhir pada kesempatan ini, Wapres berpesan termasuk kepada jajaran pemerintah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan yang lain harus terus membumikan konstitusi.

“Saya mengajak pimpinan dan anggota MPR untuk terus mengokohkan budaya konstitusi dalam kehidupan bernegara dan menjadikan konstitusi sebagai fondasi yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ajaknya.

Advertisement

Menutup sambutannya, Wapres pun mengapresiasi peran lembaga MPR, karena sampai saat ini, Indonesia tetap kokoh sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia.

“Selamat Hari Konstitusi dan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-79 kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan bahwa peringatan hari konstitusi adalah momentum penting untuk menyegarkan kembali memori kolektif bangsa untuk mengevaluasi praktik penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan. Termasuk juga merefleksikan perjalanan kehidupan bangsa apakah sudah selaras dengan tujuan dalam bernegara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

“Dalam proses ini konstitusi jangan hanya dimaknai sebagai lembaran dokumen hukum saja karena sejatinya ia mengandung pandangan hidup, cita-cita, falsafah nilai-nilai luhur bangsa yang hanya akan bermakna ketika membumi dalam ruang realita,” ungkapnya.

Advertisement

Selain itu, menurut Bamsoet, peringatan hari konstitusi dan HUT MPR hari ini juga merupakan kesempatan untuk merenungkan kembali, bermawas diri, dan mengevaluasi bagaimana konstitusi sebagai sumber tertib hukum yang fundamental diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Bagaimana kita memaknai kembali peran dan kedudukan MPR khususnya pasca amandemen konstitusi yang keempat. Memaknai konstitusi sebagai sumber tertib hukum yang fundamental harus dikonstruksikan dalam konsepsi bahwa sebuah konstitusi harus hidup atau living constitution yang mampu menjawab setiap tantangan dan dinamika zaman,” imbuhnya.

Termasuk juga, sambung Bamsoet, peringatan ini untuk memastikan bahwa konstitusi harus bekerja (working constitution) yang benar-benar dijadikan rujukan dan diplementasikan secara nyata dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Demikian pula kita memaknai kembali kedudukan dan peran MPR harus dirujuk dari perspektif MPR sebagai satu-satunya lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional tertinggi, antara lain mengubah dan menetapkan undang-undang dasar, maupun sebagai satu-satunya lembaga negara yang paling merepresentasikan kedaulatan rakyat dalam bentuk aspirasi politik dan kepentingan daerah karena MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD,” paparnya.

Advertisement


Populer