Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan verifikasi faktual terhadap lima calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Banten. Verifikasi faktual untuk mengetahui jumlah sebaran dukungan di Tangsel.
Sebelumnya, lebih dari 16 Calon DPD RI yang memiliki dukungan di Kota Tangsel, 11 calon di antaranya sudah memenuhi syarat. Sedangkan lima calon yang saat ini jalani verifikasi faktual merupakan verfikasi pengulangan.
Kelima calon ini, antara lain, Budi Heryadi, Taftazani, Habib Ali Alwi, Enoh Junaedi, dan Abdi Sumaithi. Dari kelima calon tersebut, terdapat lebih dari 1.900 dukungan yang tersebar di Kota Tangsel.
“Verifikasi sampai 8 Agustus nanti, tapi tidak seluruh dukungan, melainkan hanya diambli samplenya saja,” kata Anggota KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ.
Seperti Budi Heryadi, menurutnya hanya diverifikasi sebanyak 148 setelah disampling, Taftazani 33 dukungan setelah disampling, Habib Ali hanya 5 dukungan setelah disampling, Enoh hanya 1 dukungan setelah disampling dan Abdi hanya 4 dukungan setelah disampling.
“Yang kami verifikasi faktual ini adalah data sampling saja, jadi dari semua dukungan mereka yang ada di Kota Tangsel itu disampling, nah sampling itulah yang kami verifikasi faktual langsung untuk menanyakan apakah benar mendukung nama tersebut,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, proses verifikasi nanti seperti mendatangi langsung data atau si pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut, dan menanyakannya langsung ke orang tersebut apakah benar mendukung calon Anggota DPD RI itu.
“Kalau tidak ada ketika kita datangi, kami meminta kepada Calon DPD RI itu untuk mendatangkan orang tersebut ke KPU Tangsel, dan kalau tidak bisa karena sedang ada di luar kota kami bisa lakuan verifikasi faktual dengan menggunakan sistem video call,” ungkapnya.
Taufiq juga mengatakan, bahwa untuk tahapan ini tidak ada lagi perbaikan, maka jika ada terbukti dukungan yang tidak memenuhi syarat, maka akan berlaku gugur sabnyak 50 dukungan lainnya.
“Karena ini proses sampling, maka satu saja gugur akan menggugurkan jumlah dukungan sebanyak 50, artinya jumlah dukungannya akan berkurang sebanyak 50 orang. Sementara syarat minimal untuk dapil Banten itu harus memiliki dukungan sebanyak minimal 3.000 dukungan,” paparnya. (plp)
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Sport12 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia














