Hukum
Razia Balap Liar di Bundaran HI, Polisi Amankan 71 Sepeda Motor
Polisi melakukan penindakan tilang terhadap puluhan unit sepeda motor saat menggelar razia untuk mencegah balap liar di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando mengatakan operasi ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat soal maraknya balap liar di sekitar lokasi setiap malam akhir pekan.
“Melaksanakan kegiatan penindakan pengendara motor di sepanjang jalur Sudirman (Bundaran HI), tindak lanjut laporan masyarakat bahwa setiap malam weekend jalur tersebut digunakan untuk balap liar,” ujar Bayu Marfiando dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).
Lebih lanjut Bayu mengungkapkan razia dilakukan selama dua hari saat akhir pekan. Salah satu yang ditindaklanjuti adalah laporan terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.
“Dan knalpot brong sehingga mengganggu istirahat masyarakat sekitar. Kegiatan sudah dilaksanakan selama 2 hari, khususnya malam weekend,” tuturnya.
Menurut Bayu, ada 71 motor yang diamankan di Polsek Metro Menteng lantaran tidak membawa surat ataupun memakai knalpot brong. Ada pula miras yang ditemukan di dalam jok.
“Sebanyak 71 kendaraan roda dua diamankan di Polsek Metro Menteng ditilang karena tidak membawa surat-surat atau knalpot brong,” tukasnya. (pmj)
- Pemerintahan6 hari ago
3 Finalis Sayembara Logo HUT Tangsel ke-16
- Jabodetabek6 hari ago
Mencari Figur Ideal Kepala Badan BUMN
- Banten2 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Siap Hadapi Debat Kandidat Cagub-Cawagub Banten
- Kabupaten Tangerang2 hari ago
Kabar Duka, Mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar Meninggal Dunia
- Banten3 hari ago
Airin Rachmi Diany Ajak Warga Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Wujudkan Indonesia Maju
- Pemerintahan2 hari ago
Jati Kusumo Pemenang Sayembara Logo HUT ke-16 Tangsel
- Politik3 hari ago
Rakercabsus PDI Perjuangan Tangsel, Benyamin Davnie Semakin Percaya Diri Menang di Pilkada 2024
- Nasional4 hari ago
Soal Informasi Larangan Pernikahan di Hari Libur, Kemenag Tegaskan yang Libur Hanya KUA Bukan Petugas Penghulu