Pemerintahan
NGORBIT Bersama Diskominfo Tangsel, Inspektorat Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kegiatan Ngobrol Integritas Bareng Inspektorat (NGORBIT). Bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, forum ini menjadi ruang penguatan budaya integritas sekaligus sosialisasi kebijakan perbaikan tata kelola pemerintahan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Inspektur Kota Tangerang Selatan, Achmad Zubair, saat menjadi narasumber dalam kegiatan NGORBIT bersama Kepala DInas, Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Diskominfo yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Zubair menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan tentang Langkah-Langkah Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin akuntabel.
“Perbaikan tata kelola bukan hanya untuk memenuhi kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Zubair.
Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, meminimalkan potensi penyimpangan, serta mendorong tindak lanjut yang lebih optimal terhadap hasil pengawasan.
Implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan melalui berbagai langkah penguatan pada sektor-sektor strategis, mulai dari pengawasan disiplin aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar berjalan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola tidak hanya berorientasi pada penyelesaian temuan hasil pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya integritas di seluruh perangkat daerah.
“Dengan penguatan pengawasan dan pengendalian intern, kami berharap potensi kesalahan maupun penyimpangan dapat dicegah sejak dini sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat,” katanya.
Zubair menambahkan, penerapan kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan temuan hasil pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat penerapan SPIP, mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih akuntabel, serta mencegah terjadinya fraud atau kecurangan sejak dini.
Menurutnya, seluruh upaya tersebut bermuara pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, menyambut baik penguatan budaya integritas yang terus digalakkan Inspektorat melalui forum NGORBIT. Menurutnya, kolaborasi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang profesional dan dipercaya masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya penguatan integritas yang diinisiasi Inspektorat. Melalui kolaborasi seperti ini, kami berharap budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas semakin kuat di seluruh perangkat daerah sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asep.
Kegiatan NGORBIT menjadi ruang diskusi sekaligus penguatan pemahaman bagi aparatur sipil negara mengenai pentingnya integritas, kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem pengendalian intern, serta pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan2 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
























