Hukum
Razia Balap Liar di Bundaran HI, Polisi Amankan 71 Sepeda Motor

Polisi melakukan penindakan tilang terhadap puluhan unit sepeda motor saat menggelar razia untuk mencegah balap liar di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando mengatakan operasi ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat soal maraknya balap liar di sekitar lokasi setiap malam akhir pekan.
“Melaksanakan kegiatan penindakan pengendara motor di sepanjang jalur Sudirman (Bundaran HI), tindak lanjut laporan masyarakat bahwa setiap malam weekend jalur tersebut digunakan untuk balap liar,” ujar Bayu Marfiando dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).
Lebih lanjut Bayu mengungkapkan razia dilakukan selama dua hari saat akhir pekan. Salah satu yang ditindaklanjuti adalah laporan terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.
“Dan knalpot brong sehingga mengganggu istirahat masyarakat sekitar. Kegiatan sudah dilaksanakan selama 2 hari, khususnya malam weekend,” tuturnya.
Menurut Bayu, ada 71 motor yang diamankan di Polsek Metro Menteng lantaran tidak membawa surat ataupun memakai knalpot brong. Ada pula miras yang ditemukan di dalam jok.
“Sebanyak 71 kendaraan roda dua diamankan di Polsek Metro Menteng ditilang karena tidak membawa surat-surat atau knalpot brong,” tukasnya. (pmj)
Pendidikan7 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan3 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan3 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten3 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang















