Nasional
BGN Tutup 833 SPPG dan Sanksi 261 Pegawai Non-ASN

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran serta menangguhkan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepala BGN, Sudaryono atau akrab disapa Pak Dar untuk membangun penyelenggaraan Program MBG yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Pak Dar menyampaikan bahwa BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh pegawai internal maupun pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.
“Hari ini kami mengumumkan langkah-langkah pembenahan yang telah kami lakukan. Kami menangguhkan 261 pegawai non-ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, memproses sembilan kasus pelanggaran berat yang melibatkan ASN dan PPPK, serta memberikan sanksi administratif terhadap 39 kasus pelanggaran ringan,” ujar Pak Dar di Jakarta, Senin (27/7).
Selain penindakan terhadap sumber daya manusia, BGN juga menangguhkan operasional 833 SPPG yang dinilai belum memenuhi standar operasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 SPPG berada di Wilayah I (Sumatra), 311 SPPG di Wilayah II (Jawa dan Madura), dan 424 SPPG di Wilayah III.
Menurut Pak Dar, penangguhan dilakukan karena berbagai temuan, antara lain tidak terpenuhinya standar kebersihan dan sanitasi, kualitas makanan yang tidak sesuai ketentuan, hingga fasilitas pendukung seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.
“SPPG yang ditangguhkan benar-benar dihentikan operasionalnya sampai memenuhi standar yang telah ditetapkan. Berbeda dengan sebelumnya, dapur yang ditangguhkan tidak lagi menerima pembayaran. Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam menjaga kualitas Program MBG,” tegasnya.
Meski demikian, Pak Dar memastikan bahwa penangguhan SPPG tidak akan mengurangi pelayanan kepada para penerima manfaat. BGN telah menyiapkan mekanisme redistribusi layanan ke SPPG lain agar peserta didik tetap memperoleh makanan bergizi sesuai jadwal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses pembenahan dilakukan untuk melindungi mayoritas mitra dan petugas SPPG yang selama ini telah bekerja dengan baik dan penuh integritas.
“Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap ribuan mitra dan petugas yang selama ini bekerja secara jujur dan profesional. Yang bekerja baik akan kami apresiasi, sedangkan yang melanggar akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujar Pak Dar.
BGN menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan standar operasional di seluruh SPPG sebagai bagian dari upaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara aman, berkualitas, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku


























