Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Agggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Sesuai ketentuan Pasal 252 ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, KPU mengumumkan DCS Anggota DPR RI untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis tanggal 12 s.d 21 Agustus 2018 dengan mencantumkan fotokopi identitas yang jelas dan bukti-bukti pendukung kepada Ketua KPU melalui Ketua Pokja Pencalonan di Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta, bisa juga melalui fax 021-3145914 dan email pencalonan.dpr@kpu.go.id. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada Helpdesk Pencalonan: 021-31931527 / HP. 081294094729.
Berikut DCS Anggota DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III yang meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).


Untuk versi pdf klik: DCS Anggota DPR RI Provinsi Banten DAPIL Banten III (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan)
(red/fid)
Sport3 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno7 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Hukum7 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis6 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Techno7 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis6 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis6 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport3 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026














