Banten
Rapat Koordinasi Sekretariat DPRD Banten Bersama Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten

Sekretariat DPRD Provinsi Banten Lakukan Rapat Koordinasi bersama Sekretariat DPRD Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Jumat (15/11/2024).
Turut hadir Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten Akhmad Syaefullah, Plt Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Agus Mintono, perwakilan dari Setwan Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon menerangkan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk sinkronisasi terkait fasilitasi produk-produk hukum di lingkup Pemerintah Provinsi dengan produk hukum di lingkup Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Kita perlu melakukan koordinasikan terkait perubahan-perubahan yang ada di Peraturan Daerah Provinsi Banten agar adanya penyesuaian di Kabupaten dan Kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Agus Mintono kemudian memberikan paparan yakni terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, mulai dari sebab adanya PAW, prosedur pengajuan PAW, pemberhentian anggota DPRD, PAW anggota DPRD (pengangkatan), hingga waktu penyelesaiannya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Akhmad Syaefullah juga turut memberikan paparannya terkait fasilitasi produk hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Ia menjelaskan mengenai hubungan kekuasaan pemerintah pusat dan daerah, potret empirik produk hukum daerah, alasan perda bermasalah, dasar hukum pembinaan penyusunan produk hukum, realisasi fasilitasi produk hukum Kabupaten/Kota Tahun 2024, serta konsep aplikasi E-Registrasi dan E-Perda secara global dan alur kerja aplikasi.

“Saya rasa penting untuk kita menumbuhkan rasa kebersamaan, koordinasi, sinergi, dan kolaborasi agar kita dapat fasilitasi produk hukum dengan baik dan aman,” ucapnya.
Menanggapi rapat ini, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon berharap bahwa dengan telah dilaksanakannya rapat ini ke depannya Sekretariat DPRD Provinsi Banten dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dan bersinergi lebih baik lagi.
“Semoga untuk tahun-tahun ke depan, kita dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam fasilitasi produk hukum anggota DPRD yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Sport4 hari agoHasil Persija vs Persik 2-1, Macan Kemayoran Tetap di Puncak Klasemen BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi3 hari agoLink Download Logo Resmi Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Sport4 hari agoPrediksi Persija vs Persik Kediri di BRI Super League 2026/2027, Macan Kemayoran Diunggulkan
Serba-Serbi3 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Senin 26 Oktober: Persebaya vs Madura United, Bhayangkara FC vs PSM Makassar, dan Persija vs Persik
Sport5 hari agoArema FC Hajar Dewa United 4-0, Kekalahan Perdana Banten Warriors di BRI Super League 2026/27
Sport5 hari agoHasil Pertandingan Persita Tangerang Vs Bali United Berakhir 1-1
Serba-Serbi3 hari agoLogo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026: Tema, Makna Simbolik, dan Filosofi




































