Banten
Rapat Koordinasi Sekretariat DPRD Banten Bersama Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten

Sekretariat DPRD Provinsi Banten Lakukan Rapat Koordinasi bersama Sekretariat DPRD Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Jumat (15/11/2024).
Turut hadir Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten Akhmad Syaefullah, Plt Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Agus Mintono, perwakilan dari Setwan Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon menerangkan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk sinkronisasi terkait fasilitasi produk-produk hukum di lingkup Pemerintah Provinsi dengan produk hukum di lingkup Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Kita perlu melakukan koordinasikan terkait perubahan-perubahan yang ada di Peraturan Daerah Provinsi Banten agar adanya penyesuaian di Kabupaten dan Kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Agus Mintono kemudian memberikan paparan yakni terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, mulai dari sebab adanya PAW, prosedur pengajuan PAW, pemberhentian anggota DPRD, PAW anggota DPRD (pengangkatan), hingga waktu penyelesaiannya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Akhmad Syaefullah juga turut memberikan paparannya terkait fasilitasi produk hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Ia menjelaskan mengenai hubungan kekuasaan pemerintah pusat dan daerah, potret empirik produk hukum daerah, alasan perda bermasalah, dasar hukum pembinaan penyusunan produk hukum, realisasi fasilitasi produk hukum Kabupaten/Kota Tahun 2024, serta konsep aplikasi E-Registrasi dan E-Perda secara global dan alur kerja aplikasi.

“Saya rasa penting untuk kita menumbuhkan rasa kebersamaan, koordinasi, sinergi, dan kolaborasi agar kita dapat fasilitasi produk hukum dengan baik dan aman,” ucapnya.
Menanggapi rapat ini, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon berharap bahwa dengan telah dilaksanakannya rapat ini ke depannya Sekretariat DPRD Provinsi Banten dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dan bersinergi lebih baik lagi.
“Semoga untuk tahun-tahun ke depan, kita dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam fasilitasi produk hukum anggota DPRD yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























