Banten
Rano Karno Sarankan Dirut RSUD Tangsel Sesuai Kriteria Undang-Undang

Terkait adanya kisruh di tubuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berujung adanya pemecatan 5 dokter RSUD tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten menyarankan harus mencari jalan tengahnya dan Dirut RSUD harus yang paham manajemen rumah sakit. Demikian dikatan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, usai meresmikan pabrik kemasan di kawasan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis 3 Oktober 2013.
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno menyatakan, seorang Direktur Utama RSUD haruslah seorang yang mengerti tentang manajemen rumah sakit.
“Namun jika tidak menemukan sosok yang pas, sudah sepatutnya dicari hingga sesuai dengan kriteria yang berlaku di dalam undang-undang,” ujar Rano.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan dokter RSUD Tangsel sempat melakukan aksi unjuk rasa dan audiensi dengan Komisi 2 DPRD Tangsel yang akhirnya berujung pada pemecatan 5 orang dokter RSUD Tangsel. (lntr/kt)
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten6 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Internasional5 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Bisnis5 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah
























