Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pola bencana tsunami di Selat Sunda terjadi di luar perkiraan BMKG (Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika) sehingga masyarakat tidak memiliki kesiapan untuk menyelamatkan diri.
Ia menyebutkan, biasanya peringatan akan potensi terjadinya tsunami dapat dikeluarkan dengan terlebih dahulu menganalisis secara cepat data gempa yang sebelumnya terjadi. Namun, tidak demikian halnya kali ini yang tanpa didahului oleh peristiwa gempa.
“Ke depan saya sudah perintahkan juga ke BMKG untuk membeli alat-alat early warning system yang bisa memberikan peringatan-peringatan secara dini kepada kita semua sehingga masyarakat bisa waspada,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan di sela-sela peninjauannya ke beberapa lokasi terdampak bencana tsunami, di Pandeglang, Banten, Minggu (24/12) pagi.
Mengenai banyaknya jumlah korban yang ditimbulkan dari bencana tsunami di Selat Sunda, Sabtu (22/12) malam, Presiden Jokowi mengaku telah menginstruksikan jajaran terkait untuk memasukkan pendidikan kebencanaan dalam kurikulum pendidikan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan pengetahuan sejak dini terkait kebencanaan sehingga dapat meminimalisir jumlah korban.
“Sudah saya perintahkan (memasukkan pendidikan kebencanaan ke kurikulum),” sambung Presiden. (sk/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














