Kabartangsel.com – Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono hadir di Polda Metro Jaya pukul 09.45 WIB. Jokdri-sapaan akrab Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor.
Jokdri yang hadir mengenakan baju batik, mengatakan bahwa dirinya akan menjalani pemeriksaan polisi.
“Iyaa.. Bismillah jalanin,” ucap Jokdri, di Dit Reskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (22/02/2019) pagi.
Jokdri hadir dalam pemeriksaan lanjutan, setelah beberapa hari yang lalu diperiksa yang berlangsung sekitar 20 jam di Polda Metro Jaya.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka pasca tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap.
Mereka antara lain, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija) dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Jokdri diduga sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor tersebut.
Nasional6 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Nasional7 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Jabodetabek6 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno2 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Banten7 hari agoMusrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten
Pemerintahan2 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan5 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus3 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara








