Hukum
Terancam Hukuman Mati, Pengedar 10 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi Nangis

Kabartangsel.com –Lima orang pengedar narkoba berhasil ditangkap Tim Subdit II Dit Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasubdit II Psikotropika Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander dan Kompol Dr Ahrie Sonta. Dari hasil penangkapan tersebut telah diamankan barang bukti 10 kg sabu dan 1.105 butir ekstasi.
Saat akan diliput awak media, 3 dari 5 orang tersangka menangis ketika polisi meminta mereka menghadap ke depan yang mengarah kepada awak media. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya masih mencari bandar yang memasok pelaku kepada 5 tersanga tersebut.
“Barang didapat dari H (DPO) yang hingga kini masih dalam penyelidikan lanjutan,” kata Kombes Argo kepada media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/3/2019).
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Para pelaku terancam hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
























