Nasional
Menyesal, Sandy Tumiwa Nangis Saat Dijenguk Istri

Kabartangsel.com, JAKARTA – Pesinetron Sandy Tumiwa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sandy diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3) pukul 02.30 WIB.
Mendengar suaminya ditangkap, Vivi Paris pun menjenguk ke Polsek Menteng Jakarta Pusat. Kepada Vivi, Sandy mengaku menyesal dan sedih dengan adanya kejadian penangkapan terhadapnya.
“Tadi, aku di dalam, aku liat Sandy itu ada raut menyesal. Ada nangis juga kok. Dia minta maaf sama aku karena kemarin dia bilangnya kan ada kejadian di luar kota, ternyata kayak gini kejadiannya,” kata Vivi saat ditemui di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).
Namun, Vivi mengaku dirinya tidak menyangka Sandy tertangkap karena narkoba. Sebab, selama ini sang suami diketahui sebagai sosok yang religius. Oleh karenanya, dia sangat kaget begitu mendapat kabar Sandy diamankan karena narkoba.
“Saya nggak pernah lihat dan saya nggak pernah tahu. Saya saja kaget ada kejadian kayak gini, saya syok. Saya kaget nggak pernah kepikiran ke arah sini, dia religius kok,” ujar Vivi.
Diketahui, terhadap Sandy telah ditetapkan tersangka atas kepemilikan narkoba. Sandy dijerat Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
(JPC)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport5 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport5 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2
Sport2 minggu agoFIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2








































