Hukum
Joko Driyono Resmi Ditahan Satgas Anti Mafia Bola

Kabartangsel.com – Eks Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono telah resmi ditahan oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri. Jokdri ditahan polisi usai melakukan gelar perkara kasus perusakan barang bukti setelah sebelumnya pemeriksaan.
“Saat ini proses penyidikan berjalan. Semoga kita bisa tuntaskan, termasuk berkas perkara JD, yang dilakukan penahanan hari ini,” kata Kasatgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
Sebelumnya, Jokdri dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan. Eks Plt Ketua Umum tersebut seharusnya diperiksa Senin (18/3), dan telah diundur menjadi Kamis (21/3).
“Dalam proses pemeriksaan hingga Maret, tersangka beberapa kali tidak hadir. Maka pada hari ini, 25 Maret 2019, Saudara Jokdri hadir dan tadi pukul 10.00 WIB, dilakukan pemeriksaan,” ujar Hendro.
Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dan dugaan pengaturan skor lainnya ditangkap polisi. Mereka antara lain, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (office boy di PT Persija) dan Abdul Gofur (office boy di PSSI).
Jokdri diduga sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor tersebut. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoKalender Kompetisi Liga Indonesia 2026/2027
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Bisnis3 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026





























