Hukum
Joko Driyono Resmi Ditahan Satgas Anti Mafia Bola

Kabartangsel.com – Eks Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono telah resmi ditahan oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri. Jokdri ditahan polisi usai melakukan gelar perkara kasus perusakan barang bukti setelah sebelumnya pemeriksaan.
“Saat ini proses penyidikan berjalan. Semoga kita bisa tuntaskan, termasuk berkas perkara JD, yang dilakukan penahanan hari ini,” kata Kasatgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
Sebelumnya, Jokdri dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan. Eks Plt Ketua Umum tersebut seharusnya diperiksa Senin (18/3), dan telah diundur menjadi Kamis (21/3).
“Dalam proses pemeriksaan hingga Maret, tersangka beberapa kali tidak hadir. Maka pada hari ini, 25 Maret 2019, Saudara Jokdri hadir dan tadi pukul 10.00 WIB, dilakukan pemeriksaan,” ujar Hendro.
Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dan dugaan pengaturan skor lainnya ditangkap polisi. Mereka antara lain, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (office boy di PT Persija) dan Abdul Gofur (office boy di PSSI).
Jokdri diduga sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor tersebut. (FJR/BHR)
Jabodetabek6 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Bisnis6 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Jabodetabek6 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Sport4 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis4 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal



















