Connect with us

Hukum

Polisi Amankan 3 Pengedar Narkoba di Depan SMPN 34 Bekasi

Kabartangsel.com – Polsek Pondok Gede berhasil menangkap 3 orang pelaku pengedar narkoba di Depan SMPN 34 Bekasi, Jalan Wibawa Mukti IV, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Kamis (28/3/2019) lalu.

Ketaga pelaku berinisial AP (18), FK (18) dan MRA (20) diamankan dengan barang bukti 1  bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto 0,92 gr dan 1 bungkus plastik klip warna emas yang berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto 5,58 gr.

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

“Awalnya petugas mendapat informasi dari warga bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah mendapatkan informasi kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian,” terang Kasi Humas Pondok Gede Ipda Kusnandar kepada pmjnews.com, Senin (1/4/2019).

“Petugas melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sudah diketahui sedang duduk di atas sepeda motor, kemudian petugas mendatangi pelaku dan memperkenalkan diri dari Unit Narkoba Polsek Pondok Gede dan langsung menangkap pelaku,” sambungnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis tembakau sintetis yang dipegang menggunakan tangan kiri pelaku dan pelaku mengakui mendapatkan barang bukti Narkotika jenis tembakau sintetis dari teman pelaku FK.

“Petugas melakukan penangkapan terhadap FK dan pada saat dilakukan penangkapan, FK sedang bersama MRA dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip warna emas yang berisikan narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di kantong switer bagian depan yang digunakan pelaku MRA,” pungkas Ipda Kusnandar. (BHR)

Advertisement

Populer