Hukum
Ahmad Dhani Jalani Sidang Dengan Agenda Pemeriksaan Terdakwa di PN Surabaya

Kabartangsel.com – Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani siding kasus pencemaran nama baik dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sebagai terdakwa, suami Mulan Jameela itu harus menjawab semua pertanyaan yang ada dalam persidangan.
Dhani tiba di PN Surabaya pukul 12.30 WIB, dengan mengenakan kemeja putih dan blangkon khas yang selalu ia kenakan. Namun saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya, tidak terlihat senyum di wajah Dhani.
Saat ditanya soal kondisi giginya yang sempat sakit, Caleg Partai Gerindra itu hanya memberikan jawaban singkat. “Iya,” kata Dhani menjawab pertanyaan wartawan soal kesembuhan giginya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (2/4/2019).
Sebelumnya pada Kamis (28/3/2019) lalu, Dhani mengeluhkan giginya yang sakit usai menjalani persidangan. Kala itu ia berharap giginya segera pulih agar bisa memberikan keterangan dengan baik di sidang hari ini. (FJR/BHR)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























