Kabartangsel.com – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyebaran hoax Pilres dan isu SARA melalui media sosial.
Kepada followers-nya, penyebar hoax ini menggunakan akun facebook yang mengaku sebagai seorang jurnalis media massa online.
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur meringkus Arif Kurniawan Rajasa penyebar hoax di medsos facebook. Yang mana konten berisi hasutan kerusuhan yang akan terjadi setelah Pilpres mendatang.
Pelaku menggunakan akun Antonio Bannera, mengaku sebagai seorang jurnalis di Jawa Post Network (atau JPNN), dan menulis berita hoax serta hasutan tentang kerusuhan yang akan terjadi usai Pemilu 2019 mendatang.
Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera selaku Kabid Humas Polda Jatim, dalam postingan facebook, pelaku Arif Kurniawan Rajasa me-posting hasutan dan berita hoax.
Bahwa akan terjadinya kerusuhan seperti tahun 1998, jika salah satu paslon Pilpres tertentu akan menang dalam pemilu nanti.
“Bahkan, dalam tulisannya, kerusuhan itu akan memakan korban dari etnis tertentu,” demikian kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Dengan tulisan hoax tersebut, pelaku ditangkap di rumah kost-nya di Buncitan, Kecamatan Sedati, dengan beberapa barang bukti.
Dalam akun facebook, pelaku yang sangat Rasis ini terbukti menghembuskan isu SARA yang sangat meresahkan.
Selain menyita telepon genggam, polisi juga mengamankan akun facebook yang sempat diubah nama Antonio Bannera menjadi Gatot Kaca.
Dengan barang bukti postingan yang rasis itu, polisi menahan Arif dengan jeratan Pasal 28 ayat dua Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang nomor 11 tentang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ((PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














