Hukum
Ditipu Rp1,6 Miliar, Publik Figur MS Laporkan Temannya ke Polisi

Kabartangsel.com – Publik figur Maya Sofiea (MS) baru-baru ini melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, karena merasa sudah ditipu oleh diduga pelaku ‘STH’ alias Indri yang merupakan temannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pelaporan tersebut. Menurut Kombes Argo, pelapor selaku korban menerangkan bahwa sekitar tahun 2018, STH membujuk Maya dalam investasi trading forex dengan keuntungan 200 persen /bulan terhitung dari modal yang diberikan.
Karena percaya, sejak Juli sampai dengan Desember 2018, Maya secara bertahap menyerahkan sejumlah uang kepada STH melalui bank BCA, no rekening 9503xxxx, atas nama STH dan bank BCA, no rekening 0354xxx atas nama Tharman dengan jumlah keseluruhan Rp1,6 miliar.
“Namun setelah uang tersebut diserahkan, STH tidak memberikan keuntungan yang sebelumnya dijanjikan. Maya pun telah memberikan somasi kepada terlapor, namun hingga saat ini terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalahnya,” tutur Kombes Argo kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, Selasa (09/04/2019).
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. ((PMJ)).
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Pemerintahan6 hari agoHari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Sport6 hari agoHasil Persib Bandung vs Melbourne Victory 2-0 di ACL Two, Balsa Sekulic Cetak Brace
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah








































