Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas lainnya yang telah membantu terselenggaranya Pemilu 2019.
“Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam,” kata Presiden Jokowi di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) malam.
Kepala Negara menilai, para petugas KPPS adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya. Untuk itu, atas nama negara dan masyarakat, Presiden menyampaikan ucapan duka cita tersebut.
Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 91 orang petugas KPPS meninggal, dan 374 orang sakit yang tersebar di 19 provinsi.
“Sakitnya bervariasi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Senin (22/4).
KPU berencana bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kemungkinan pemberian santunan kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam melaksanakan tugasnya itu.
“KPU mengusulkan besaran santunan untuk anggota KPPS yang meninggal dunia Rp30-36 juta, sementara yang sakit hingga cacat maksimal Rp30 juta, dan untuk yang luka besaran santunan maksimal Rp16juta,” ungkap Arief.
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport3 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport3 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Nasional7 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport3 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport3 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Nasional1 minggu agoLSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar








