Polres Metro Jakarta Timur Sektor Ciracas berhasil menangkap perempuan berinisial IS (36) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Sarkawi, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (2/5/2019) lalu.
Penangkapan bermula pada Senin (29/4/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, saat pelaku datang ke rumah bandar narkoba berinisial J (DPO). “Lalu mereka berdua memakai sabu, pelaku IS nginap dan keesokan harinya mereka berdua melanjutkan memakai sabu,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada media, Rabu (8/5/2019).
“Tetapi pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2019, sekitar jam 17.00 WIB, J keluar dan menitipkan barang sabu pada pelaku IS untuk dipakai. Pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2019, sekitar jam 03.00 WIB, Polisi datang ke kosan J dan menemukan pelaku IS didalam kamar kosan,” sambungnya.
Setelah digeledah, Polisi menemukan pipet kaca yang masih menempel sabu bekas pakai disaku baju sebelah kiri. “Dan di dalam dus dekat pelaku ditemukan sabu di dalam plastik kecil berikut alat hisap bong. Selanjutnya pelaku IS dibawa ke Polsek Ciracas guna proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Diah. (pmj)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














