Serpong
Lira Tangsel Temukan Indikasi Kecurangan Penghitungan Suara

SERPONG (17/04/14). Pelaksanaan penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014, ditingkat kelurahan dan kecamatan saat ini dinilai Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) penuh dengan manipulasi data. Demikian dikatakan Sekretaris Kota (Sekot) LIRA Tangsel, Muhammad Acep saat melakukan konferensi Pers (Konpers) di Rumah Makan Saung Djati, Serpong, Kota Tangsel, Kamis (17/04).
Dalam konpersnya LIRA Tangsel menemukan adanya indikasi kecurangan penghitungan suara ditingkat PPS maupun PPK.
“LIRA mengambil contoh di Kelurahan Pisangan, Kec Ciputat, Jumlah Pemilih yang hadir sesuai Formulir D adalah sebanyak 13.217 orang sedangkan jumlah Suara Sah untuk DPR-RI di Kelurahan tersebut adalah sebanyak 16.023 suara sah, sehingga ada selisih 2.806 suara. Hal yang sama terjadi dikelurahan Kelurahan Pondok Ranji Kec. Pondok Aren, jumlah yang hadir adalah 12.395 orang sedangkan suara sah yang masuk adalah 13.359 suara sah ada selisih 964 suara”, kata Acep didampingi Ketua Investigasi LIRA Tangsel Jeffry.
Berdasarkan hal tersebut, LIRA menilai ada sesuatu yang salah dalam administrasi pembukuan diformulir D dan juga C1 di tingkat PPS maupun PPK, selain itu ada indikasi penggelebungan suara yang dilakukan Oleh penyelenggara Pemilu ditingkat Kelurahan dan Kecamatan.
“Jika kecurangan dilakukan oleh Caleg atau Parpol hal ini masih bisa dimaklumi, namun jika dilakukan oleh penyelenggara maka bisa dikatakan sebagai sebuah malapetaka”, kata Acep.
LIRA, menurut Acep, tidak bisa melakukan protes kepada Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, yang bisa melakukan protes adalah partai politik.
“LIRA menyarankan agar Parpol yang merasa dicurangi untuk segera melaporkannya, kami juga meminta kepada KPU Tangsel untuk kembali membuka formulir C1 atau formulir D untuk mencocokan kembali agar tidak terjadi selisih dalam hasil suara”, terang Acep
LIRA belum mengetahui siapa yang diuntungkan dengan adanya indikasi penggelebungan suara ini. “LIRA akan segera melaporkan hal ini kepada Panwaslu Kota Tangsel dan juga KPU Kota Tangsel, namun jika tidak ditindaklanjuti maka akan dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)”, pungkasnya (ib/kt).
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital














