Pemerintahan
Pemkot Tangsel Terima Rekomendasi LKPj 2013

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam acara Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2013.
Penyampaian rekomendasi secara resmi dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan – Syihabudin Hasyim. Sejumlah masalah yang diutarakan antara lain ihwal anjuran agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera melakukan studi banding ke Cianjur, Jawa Barat.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut untuk menanggulangi sampah rumah tangga karena di wilayah tersebut penanggulangan sampah dianggap telah berhasil. Selain itu juga penambahan armada pengangkut sampah, penambahan Tempat PengelolaanSampah Terpadu (TPST), honor pengangkut sampah, pengangkutan sampah 24 jam dengan system shift dan semuanya disosialisasikan ke masyarakat.
Kemudian rekomendasi tambahan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Ketua – Tb Bayu Murdani. Ia menyampaikan pentingnya mengatasi soal jalan berlubang di ruas jalan yang statusnya milik Provinsi Banten. Di ruas Jalan Raya Serpong telah banyak menimbulkan korban kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang.
Pemisahan dalam organisasi perangkat daerah di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipandang bukan solusi yang tepat dalam penanganan sampah. Saat ini efisiensi dari organisasi perangkat daerah itu yang terus dipantau.
Demikian dikatakan Walikota Airin Rachmi Diany, usai menghadiri acara sidang paripurna.
“Sebenarnya menurut saya tinggal hanya penempatan orang di situ saja,” katanya, Senin, 21 April 2014. Menurutnya, telah ada mekanisme penilaian kinerja dan selama ini telah berjalan. Airin menegaskan, sudah perlu lagi ada studi banding ke luar daerah. Sebab sekarang sudah tinggal pelaksanaannya saja.
Berkaitan dengan adanya titik-titik lokasi pembuangan sampah illegal di sejumlah wilayah terus dipantau dan diatasi. Ada efisiensi penanggulangan karena telah melibatkan masyarakat luas di sejumlah perumahan.
Mulai 2014 ini, terang Walikota Airin, Pemerintah Daerah akan membentuk kelompok Bank Sampah di setiap RW. Kini telah dialokasikan anggaran kas daerah untuk melakukan penggempuran terhadap titik lokasi pembuangan sampah illegal. “Kalau teman-teman (awak media) melihat ada warga membuang sampah sembarangan, agar difoto dan laporkan serta catat identitasnya,” terangnya.
Warga yang membuang sampah sembarangan bakal dikenakan denda. Kemudian system Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Reduce, Reuse, Recycle (3R) kembali ditambah. “Sekarang jumlah lokasi pembuangan sampah illegal telah berkurang,” tambah Walikota Airin.(ris/kt)
Banten6 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten6 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten6 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten6 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis5 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Apresiasi Perayaan HUT ke-50 Wadassari




















