Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Riany meminta masyarakat untuk melek terhadap hukum. Maka itu, ia mengapresiasi keberadaan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang dibina Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel.
“Setiap warga negara wajib tahu hukum. Hukum dibuat berdasarkan norma, azas yang diberlakukan sejak dulu dan dibuat secara tertulis. Jadi jika ada warga tidak mengetahui hukum itu salah,” kata Airin saat Cerdas Cermat tentang Hukum di Balaikota Tangsel, Ciputat, 17 September 2019 lalu.
Ia menilai, proses sadar hukum akan tumbuh secara berangsur-angsur dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bentuk sosialisasi kepada masyarakat apa itu hukum, norma serta azas dan etika,” kataya.
Pada bagian lain, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangsel, Mohammad Ervin Ardani mengatakan Kelompok Kadarkum dibentuk untuk menyosialisasikan aturan-aturan kepada masyarakat.
“Lomba cerdas cermat yang dilaksanakan, untuk menambah wawawsan para Kelompok Kadarkum, khususnya wawasan tentang hukum,” tandasnya. (dkt/fid)
Banten5 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan2 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Nasional2 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Pemerintahan2 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan














