Dalam rangka meningkatkan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel membuat program Sistem Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kota Tangerang Selatan (SIPINTAS).
Program SIPINTAS tersebut disampaikan dalam bimbingan teknis layanan PPID pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tangsel, bertempat di Aula lantai 4, Puspemkot Tangsel,Ciputat, Senin (30/9). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Ketua panitia sekaligus Kepala Bidang Humas dan Pengelolaan Informasi pada Diskominfo kota Tangsel, Irfan Santoso, mengatakan, adanya SIPINTAS ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan PPID di Kota Tangsel. āKita ingin meningkatkan kapabilitas, kemampuan atau skill dari PPID di OPD Masing-masing,āungkapnya.
Dalam kegiatan ini, Kominfo mengundang sebanyak 38 OPD yang ada dilingkup Pemkot Tangsel. Irfan menjelaskan, selain meningkatkan kemampuan PPID Pembantu melalui aplikasi atau program SIPINTAS, kegiatan ini pun dalam rangka mensosialisasi Perwal, Kepwal PPID yang telah dibuat pada Agustus kemarin.
SIPINTAS ini merupakan program layanan, untuk meningkatkan PPID Tangsel, didalamnya terdapat Perwal, Kepwal, informasi publik yang dikecualikan, serta website berbasis mobile yang bisa diakses oleh siapa saja melalui e-ppid.tangerangselatankota.go.id.
āWebsite berbasis mobile ini dibuat, agar masyaakat dapat mengakses lebih mudah, masyarakat bisa mendownload program atau informasi yang tersaji dalam web, ā ungkapnya.
Tidak hanya website saja yang mobile, namun dalam rangka meningkatkan pelayanan PPID, Kominfo membuat ruang pelayanan yang letaknya di gedung 3 Puspemkot Tangsel. āRuang pelayanan pengaduan atau PPID ini bisa diakses oleh siapapun, dan ada petugas yang berjaga setiap harinya, ruang pelayanan ini di buat senyaman mungkin, bagi masyarakat atau PPID Pembantu ingin melakukan diskusi atau menyampaikan sesuatu pengaduan, bisa datang langsung ke ruang layanan yang buka pada Pukul 08.00 hingga 16.00 wib, di hari Senin hingga Jumat,ājelasnya.
Sementara itu Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menjelaskan, bahwa PPID menjadi keharusan dan kewajiban menyampaikan informasi baik dalam interen maupun ke masyarakat. āTanggungjawab kita tidak hanya ke DPRD, Gubenur, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, namun tak kalah pentingnya kepada masyarakat,ājelasnya.
Ada alur dan mekanisme yang dibuat, maka terbentuklah PPID ini, di era sekarang harus transparan, transparan tidak harus telanjang, ada beberapa yang harus diketahui tetapi di satu sisi pemanfaatan informasi untuk digunakan untuk apa, apakah untuk edukasi dan pertanggungjawaban seperti apa, inilah tugas pemerintah kota untuk memberikan informasi tersebut.
āKeterbukaan informasi menjadi keharusan dan kewajiban, kita lihat mana yang boleh dan tidak, bukan untuk menutupi, namun kepentingan yang jauh lebih besar, bapak ibu disumpah untuk menjaga kerahasiaan Negara, ada beberapa hal yang tidak perlu disampaikan, tetapi disatu sisi jangan juga kita berlindung,seolah-olah rahasia Negara, padahal masyarakat wajib tahu, dan kita memiliki kewajiban untuk memberitahukannya, PPID membantu kita mana yang boleh dan tidak, bukan hanya kepada masyarakat namun dilingkung Pemkot Tangsel,āsingkatnya.
- Pemerintahan7 hari ago
DSDABMBK Tangsel Perpanjang Sayembara Desain Ornamen Jembatan Cendrawasih V, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti
- Bisnis5 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024Ā
- Tangerang7 hari ago
Rayakan HUT Paramount Enterprise ke-18, Band Padi Reborn dan Ribuan Peserta āParamount Fun Color Runā 2024 Mewarnai Kota Gading Serpong
- Banten5 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Banten5 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Pemerintahan6 hari ago
Festival Tangsel Land 2024, Benyamin Davnie Dukung Perkembangan Industri Kreatif Lokal
- Banten5 hari ago
Wakil Ketua DPRD Yudi Budi Wibowo Hadiri Acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
- Pemerintahan7 hari ago
Pilar Saga Ichsan: Tangsel Mengaji, Langkah Pemkot Tingkatkan Program dan Infrastruktur Keagamaan