Tangsel
Kasus Alkes Tangsel, Mamak Jamaksari Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mamak Jamaksari (MJ), Senin (15/8). Mamak ditahan setelah menyandang status sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan Banten selama satu tahun.
Disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Mamak ditahan dirutan KPK untuk 20 hari ke depan. “Mamak dititipkan di rutan KPK, untuk 20 hari ke depan,” katanya Jumat (15/8).
Pengadaan proyek alat kesehatan kota Tangerang Selatan yang dibiayai menggunakan APBD Tahun 2012 dengan total nilai proyek Rp23,5 miliar itu terungkap dari penanganan sengketa pilkada Lebak Banten di Mahkama Konstitusi.
Dalam proses penyidikan tersebut KPK sudah menetapkan tiga tersangka, diantarannya, Tubagus Chaeri Wardhana (TCW), Dadang Prijatna (DP) dari pihak swasta (PT Mikindo Adiguna Pratama), dan Mamak Jamaksari (MJ) Pejabat Pembuat Komitmen kota Tangerang Selatan. (rep/kt)
Nasional7 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek7 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno3 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan3 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Opini7 hari agoFigur Pemecah Kebuntuan di Muktamar NU
Pemerintahan6 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus4 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan6 hari agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
























