Connect with us

Serba-Serbi

Apa Itu DESIL?

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan basis data nasional yang mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi masyarakat untuk mendukung perencanaan program, pelaksanaan kebijakan, evaluasi pembangunan, hingga penyaluran bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Pembentukan DTSEN merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menghadirkan satu sumber data sosial dan ekonomi yang akurat, terintegrasi, dapat diperbarui, serta menjadi rujukan bersama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut memiliki landasan hukum melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang ditetapkan pada 5 Februari 2025. Inpres tersebut mengamanatkan integrasi data sosial dan ekonomi nasional dengan memperhatikan akurasi, interoperabilitas, pemutakhiran data, serta sinergi antarkementerian dan lembaga.

Apa Itu DTSEN?

DTSEN adalah data tunggal yang mengintegrasikan berbagai sumber data sosial dan ekonomi masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki peran penting dalam penyusunan dan pengelolaan DTSEN sesuai amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2025.

Advertisement

Dalam proses pembentukannya, data dari berbagai sumber dipadukan dan disinkronkan. BPS menjelaskan bahwa proses integrasi antara lain memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), kemudian dipadankan dengan data kependudukan serta sumber data lainnya.

Dengan adanya DTSEN, pemerintah memiliki satu basis data yang dapat digunakan sebagai rujukan dalam penyusunan program sosial dan ekonomi.

Mengapa DTSEN Penting?

Keberadaan DTSEN diharapkan dapat mengurangi persoalan data yang berbeda-beda antarprogram dan instansi. Satu basis data memungkinkan pemerintah menyusun kebijakan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang lebih terukur.

1. Mendukung Perencanaan Program

DTSEN dapat digunakan sebagai dasar perencanaan program pemerintah sehingga kebijakan sosial dan ekonomi dapat disusun berdasarkan kondisi masyarakat yang tercatat dalam satu sumber data.

Advertisement

Hal ini juga membantu mengurangi potensi tumpang tindih program antarkementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

2. Membantu Evaluasi Kebijakan

Data yang terintegrasi memungkinkan pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program berdasarkan kondisi dan perubahan sosial ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, kebijakan dapat diperbaiki berdasarkan data dan hasil evaluasi yang lebih terukur.

3. Meningkatkan Sinkronisasi Antarinstansi

DTSEN menjadi rujukan bersama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Inpres Nomor 4 Tahun 2025 secara khusus menekankan pentingnya integrasi, interoperabilitas, pemutakhiran data, serta sinergi antarkementerian dan lembaga.

Advertisement

4. Membantu Penyaluran Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Salah satu tujuan penting DTSEN adalah mendukung ketepatan sasaran program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

BPS menyebutkan bahwa pemutakhiran dan integrasi data diperlukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

BPS juga telah melakukan proses ground check atau verifikasi lapangan sebagai bagian dari pemutakhiran DTSEN. Pada 2025, proses tersebut melibatkan pemerintah daerah dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Apa Saja Data yang Terdapat dalam DTSEN?

DTSEN menggabungkan berbagai informasi yang menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Advertisement

Data tersebut antara lain berkaitan dengan:

  • Data kependudukan, termasuk identitas individu dan keluarga yang dipadankan dengan data kependudukan.
  • Data sosial, seperti informasi yang berkaitan dengan kondisi sosial dan akses terhadap layanan dasar.
  • Data ekonomi, termasuk informasi yang digunakan untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan rumah tangga.
  • Data peringkat kesejahteraan, yang digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyusunan dan Pengelolaan DTSEN mengatur penyusunan, pengelolaan, penjaminan kualitas, penyimpanan, keamanan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan DTSEN. Peraturan tersebut ditetapkan pada 12 Desember 2025 dan berstatus berlaku.

Apa Itu Desil DTSEN?

Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi.

Menurut laman resmi Cek Bansos Kemensos, terdapat 10 desil, dan setiap desil mencakup sekitar 10 persen keluarga di Indonesia berdasarkan peringkat kesejahteraannya. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.

Pengelompokan desil tidak hanya melihat satu indikator. Data yang digunakan mencakup sejumlah variabel sosial ekonomi, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi perumahan, daya listrik, serta kepemilikan aset.

Advertisement

Pembagian Desil Kesejahteraan

Secara sederhana, urutan desil dapat dipahami sebagai berikut:

  1. Desil 1 – kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
  2. Desil 2 – kelompok kesejahteraan berikutnya.
  3. Desil 3 – kelompok kesejahteraan berikutnya.
  4. Desil 4 – kelompok 40 persen terbawah bersama Desil 1–3.
  5. Desil 5 – kelompok menengah dalam pemeringkatan kesejahteraan.
  6. Desil 6 – kelompok kesejahteraan menengah ke atas.
  7. Desil 7 – kelompok kesejahteraan menengah ke atas.
  8. Desil 8 – kelompok kesejahteraan lebih tinggi.
  9. Desil 9 – kelompok kesejahteraan tinggi.
  10. Desil 10 – kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Penting dicatat, desil bukan label permanen. Data dapat diperbarui apabila kondisi sosial ekonomi keluarga berubah. Kemensos menyebutkan bahwa masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui desa/kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Selanjutnya, perhitungan desil dapat dilakukan kembali secara berkala oleh BPS.

Desil Berpengaruh terhadap Penentuan Bansos

Desil digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran sejumlah program sosial.

Berdasarkan informasi pada laman resmi Cek Bansos Kemensos, Desil 1 sampai Desil 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Sementara itu, Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan data sosial ekonomi yang tercatat dalam DTSEN sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Advertisement

Bagaimana Cara Cek Desil DTSEN?

Masyarakat dapat mengecek data penerima manfaat dan informasi desil melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.

Cek Bansos Kemensos

Untuk melakukan pencarian, masyarakat perlu menyiapkan NIK 16 digit sesuai KTP dan mengikuti kode verifikasi yang tersedia pada halaman pencarian.

Langkahnya sebagai berikut:

Advertisement
  1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  3. Masukkan huruf kode yang ditampilkan.
  4. Jika kode kurang jelas, lakukan penyegaran kode.
  5. Klik tombol Cari Data.
  6. Sistem akan menampilkan informasi hasil pencarian apabila data ditemukan.

Laman resmi Cek Bansos menyatakan bahwa sumber data yang digunakan dalam pencarian tersebut adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data DTSEN Terus Diperbarui

DTSEN bukan merupakan basis data yang bersifat statis. Pemerintah melakukan pemutakhiran agar informasi sosial ekonomi semakin sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Pada Februari 2026, BPS Kabupaten Grobogan, misalnya, melaporkan adanya proses ground check terhadap data sosial ekonomi sebagai bagian dari pembaruan DTSEN. Pemutakhiran tersebut juga berkaitan dengan data yang menjadi dasar kepesertaan PBI JKN.

Pemutakhiran menjadi penting karena kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah. Seseorang yang sebelumnya berada pada kelompok kesejahteraan tertentu dapat mengalami perubahan kondisi akibat perubahan pekerjaan, pendapatan, kepemilikan aset, kondisi rumah, maupun faktor sosial ekonomi lainnya.

Kesimpulan

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan upaya pemerintah membangun satu basis data sosial dan ekonomi yang terintegrasi untuk mendukung kebijakan pembangunan.

Advertisement

DTSEN dibangun berdasarkan amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2025 dan dikelola dengan peran penting BPS dalam penyusunan, pemutakhiran, serta pengelolaan data.

Bagi masyarakat, salah satu informasi yang penting diketahui adalah desil kesejahteraan. Desil digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran program bantuan sosial dan dapat berubah seiring pembaruan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui status data dan desilnya dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dan memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional6 jam ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Nasional6 jam ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Nasional24 jam ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport2 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport1 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport1 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport1 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport1 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional1 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan1 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport1 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport2 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport2 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan2 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis2 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional2 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Bisnis2 minggu ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Populer