Connect with us

Serba-Serbi

Apa Itu DESIL?

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan basis data nasional yang mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi masyarakat untuk mendukung perencanaan program, pelaksanaan kebijakan, evaluasi pembangunan, hingga penyaluran bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Pembentukan DTSEN merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menghadirkan satu sumber data sosial dan ekonomi yang akurat, terintegrasi, dapat diperbarui, serta menjadi rujukan bersama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut memiliki landasan hukum melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang ditetapkan pada 5 Februari 2025. Inpres tersebut mengamanatkan integrasi data sosial dan ekonomi nasional dengan memperhatikan akurasi, interoperabilitas, pemutakhiran data, serta sinergi antarkementerian dan lembaga.

Apa Itu DTSEN?

DTSEN adalah data tunggal yang mengintegrasikan berbagai sumber data sosial dan ekonomi masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki peran penting dalam penyusunan dan pengelolaan DTSEN sesuai amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2025.

Advertisement

Dalam proses pembentukannya, data dari berbagai sumber dipadukan dan disinkronkan. BPS menjelaskan bahwa proses integrasi antara lain memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), kemudian dipadankan dengan data kependudukan serta sumber data lainnya.

Dengan adanya DTSEN, pemerintah memiliki satu basis data yang dapat digunakan sebagai rujukan dalam penyusunan program sosial dan ekonomi.

Mengapa DTSEN Penting?

Keberadaan DTSEN diharapkan dapat mengurangi persoalan data yang berbeda-beda antarprogram dan instansi. Satu basis data memungkinkan pemerintah menyusun kebijakan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang lebih terukur.

1. Mendukung Perencanaan Program

DTSEN dapat digunakan sebagai dasar perencanaan program pemerintah sehingga kebijakan sosial dan ekonomi dapat disusun berdasarkan kondisi masyarakat yang tercatat dalam satu sumber data.

Advertisement

Hal ini juga membantu mengurangi potensi tumpang tindih program antarkementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

2. Membantu Evaluasi Kebijakan

Data yang terintegrasi memungkinkan pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program berdasarkan kondisi dan perubahan sosial ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, kebijakan dapat diperbaiki berdasarkan data dan hasil evaluasi yang lebih terukur.

3. Meningkatkan Sinkronisasi Antarinstansi

DTSEN menjadi rujukan bersama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Inpres Nomor 4 Tahun 2025 secara khusus menekankan pentingnya integrasi, interoperabilitas, pemutakhiran data, serta sinergi antarkementerian dan lembaga.

Advertisement

4. Membantu Penyaluran Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Salah satu tujuan penting DTSEN adalah mendukung ketepatan sasaran program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

BPS menyebutkan bahwa pemutakhiran dan integrasi data diperlukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

BPS juga telah melakukan proses ground check atau verifikasi lapangan sebagai bagian dari pemutakhiran DTSEN. Pada 2025, proses tersebut melibatkan pemerintah daerah dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Apa Saja Data yang Terdapat dalam DTSEN?

DTSEN menggabungkan berbagai informasi yang menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Advertisement

Data tersebut antara lain berkaitan dengan:

  • Data kependudukan, termasuk identitas individu dan keluarga yang dipadankan dengan data kependudukan.
  • Data sosial, seperti informasi yang berkaitan dengan kondisi sosial dan akses terhadap layanan dasar.
  • Data ekonomi, termasuk informasi yang digunakan untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan rumah tangga.
  • Data peringkat kesejahteraan, yang digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyusunan dan Pengelolaan DTSEN mengatur penyusunan, pengelolaan, penjaminan kualitas, penyimpanan, keamanan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan DTSEN. Peraturan tersebut ditetapkan pada 12 Desember 2025 dan berstatus berlaku.

Apa Itu Desil DTSEN?

Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi.

Menurut laman resmi Cek Bansos Kemensos, terdapat 10 desil, dan setiap desil mencakup sekitar 10 persen keluarga di Indonesia berdasarkan peringkat kesejahteraannya. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.

Pengelompokan desil tidak hanya melihat satu indikator. Data yang digunakan mencakup sejumlah variabel sosial ekonomi, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi perumahan, daya listrik, serta kepemilikan aset.

Advertisement

Pembagian Desil Kesejahteraan

Secara sederhana, urutan desil dapat dipahami sebagai berikut:

  1. Desil 1 – kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
  2. Desil 2 – kelompok kesejahteraan berikutnya.
  3. Desil 3 – kelompok kesejahteraan berikutnya.
  4. Desil 4 – kelompok 40 persen terbawah bersama Desil 1–3.
  5. Desil 5 – kelompok menengah dalam pemeringkatan kesejahteraan.
  6. Desil 6 – kelompok kesejahteraan menengah ke atas.
  7. Desil 7 – kelompok kesejahteraan menengah ke atas.
  8. Desil 8 – kelompok kesejahteraan lebih tinggi.
  9. Desil 9 – kelompok kesejahteraan tinggi.
  10. Desil 10 – kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Penting dicatat, desil bukan label permanen. Data dapat diperbarui apabila kondisi sosial ekonomi keluarga berubah. Kemensos menyebutkan bahwa masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui desa/kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Selanjutnya, perhitungan desil dapat dilakukan kembali secara berkala oleh BPS.

Desil Berpengaruh terhadap Penentuan Bansos

Desil digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran sejumlah program sosial.

Berdasarkan informasi pada laman resmi Cek Bansos Kemensos, Desil 1 sampai Desil 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Sementara itu, Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan data sosial ekonomi yang tercatat dalam DTSEN sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Advertisement

Bagaimana Cara Cek Desil DTSEN?

Masyarakat dapat mengecek data penerima manfaat dan informasi desil melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.

Cek Bansos Kemensos

Untuk melakukan pencarian, masyarakat perlu menyiapkan NIK 16 digit sesuai KTP dan mengikuti kode verifikasi yang tersedia pada halaman pencarian.

Langkahnya sebagai berikut:

Advertisement
  1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  3. Masukkan huruf kode yang ditampilkan.
  4. Jika kode kurang jelas, lakukan penyegaran kode.
  5. Klik tombol Cari Data.
  6. Sistem akan menampilkan informasi hasil pencarian apabila data ditemukan.

Laman resmi Cek Bansos menyatakan bahwa sumber data yang digunakan dalam pencarian tersebut adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data DTSEN Terus Diperbarui

DTSEN bukan merupakan basis data yang bersifat statis. Pemerintah melakukan pemutakhiran agar informasi sosial ekonomi semakin sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Pada Februari 2026, BPS Kabupaten Grobogan, misalnya, melaporkan adanya proses ground check terhadap data sosial ekonomi sebagai bagian dari pembaruan DTSEN. Pemutakhiran tersebut juga berkaitan dengan data yang menjadi dasar kepesertaan PBI JKN.

Pemutakhiran menjadi penting karena kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah. Seseorang yang sebelumnya berada pada kelompok kesejahteraan tertentu dapat mengalami perubahan kondisi akibat perubahan pekerjaan, pendapatan, kepemilikan aset, kondisi rumah, maupun faktor sosial ekonomi lainnya.

Kesimpulan

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan upaya pemerintah membangun satu basis data sosial dan ekonomi yang terintegrasi untuk mendukung kebijakan pembangunan.

Advertisement

DTSEN dibangun berdasarkan amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2025 dan dikelola dengan peran penting BPS dalam penyusunan, pemutakhiran, serta pengelolaan data.

Bagi masyarakat, salah satu informasi yang penting diketahui adalah desil kesejahteraan. Desil digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran program bantuan sosial dan dapat berubah seiring pembaruan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui status data dan desilnya dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dan memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan1 jam ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

Pemerintahan1 jam ago

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Jabodetabek11 jam ago

IPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR

Kabupaten Tangerang12 jam ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport12 jam ago

BRI Super League 2026/27 Siap Bergulir, I.League Tegaskan Target Tembus 10 Besar Asia

Sport13 jam ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Pemerintahan1 hari ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan2 hari ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Tangerang Selatan2 hari ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Pemerintahan2 hari ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport3 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport3 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 AFC 2027

Sport3 hari ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Banten3 hari ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional3 hari ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Hukum3 hari ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional3 hari ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Nasional3 hari ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional3 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Banten6 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan2 minggu ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan2 minggu ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Nasional3 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional3 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Nasional2 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Pemerintahan2 minggu ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Nasional3 hari ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan2 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Pemerintahan2 minggu ago

Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

Populer