Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang pria bernama Suranto Giatmoko (39) terkait terorisme di Jalan Pangkalan 9, Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 06.50 WIB.
Usai melakukan penangkapan, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang dipimpin Kompol Wahyu bersama Polsek Setu yang dipimpinan Kapolsek Setu AKP S Aba Wahid dan Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Muryono melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku terorisme.
Penggeledahan dilakukan di rumah pelaku, Jalan Flamboyan 2 Blok F3, Perumahan Griya Setu Permai 1, Setu, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB.
“Penggeledahan disaksikan oleh saksi Abdullah selaku Ketua RT,” terang AKP S Aba Wahid kepada pmjnews.com, Sabtu (26/10/2019).
Pelaku diketahui ikut dalam kegiatan pelatihan paramiliter atau i’das yang dilakukan di Gunung Ciremai pada tanggal 29 Maret 2019. (pmj/kts)
Banten5 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan2 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Nasional1 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional1 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin














