Connect with us

Setelah berhasil menangkap seorang pria bernama Suranto Giatmoko (39) terkait terorisme di Jalan Pangkalan 9, Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali bergerak cepat dengan menggeledah rumah pelaku.

Penggeledahan dilakukan di rumah pelaku, Jalan Flamboyan 2 Blok F3, Perumahan Griya Setu Permai 1, Setu, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB.

Penggeledahan dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang dipimpin Kompol Wahyu bersama Polsek Setu yang dipimpinan Kapolsek Setu AKP S Aba Wahid dan Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Muryono melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku terorisme.

“Penggeledahan disaksikan oleh saksi Abdullah selaku Ketua RT,” terang AKP S Aba Wahid, Sabtu (26/10/2019).

Advertisement

Dari penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barnag bukti seperti 1 Buah Laptop, 1 Buah Papan Target anak panah, 1 Buah Botol kecil yg diduga Spirtus, 1 Buah Buku Agama (Jihad) dan 1 Buah Busur berikut anak panah.

Pelaku diketahui ikut dalam kegiatan pelatihan paramiliter atau i’das yang dilakukan di Gunung Ciremai pada tanggal 29 Maret 2019. (pmj/kts)

Populer